SuaraKaltim.id - Banjir tahunan disebut sering terjadi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Padahal, wilayah tersebut sudah ditetapkan menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Urgensi pemindahan ibu kota Indonesia itu sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia pada 16 Agustus 2019 lalu.
Di mana, pemindahan itu didasari oleh terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa yang menyebabkan kesenjangan ekonomi terjadi di luar pulau tersebut.
IKN di Benua Etam, ingin dijadikan sebagai kota yang aman, modern, berkelanjutan dan berketahanan. Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, IKN sudah memiliki undang-undang (UU). Yakni, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Drama IKN, 9 Tersangka Dibebaskan Jelang Ramadhan, Proses Hukum Berlanjut
UU itu ditetapkan pada 15 Februari 2022 lalu. IKN bakal menjadi satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus, setingkat provinsi. Di mana, wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota sebagaimana ditetapkan dan diatur dari UU tersebut.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim Fathur Roziqin Fen, untuk memberikan tanggapan. Namun tak ada jawaban.
Lalu, jurnalis ini lantas mencoba menghubungi Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian. Dihubungi melalui panggilan telepon, dia menjelaskan soal kondisi PPU di 10 tahun ke belakang sebelum IKN.
"Di wilayah PPU sebelum diputuskan IKN bakal dipindahkan ke wilayah PPU, itu kan memang sudah masif terjadi banjir. Apalagi kalau misalnya hujan yang lebih dari 1 jam (terjadi) itu sudah (menyebabkan) banjir," jelasnya.
Dia menyebut, berdasarkan banyak laporan yang diterimanya dalam bentuk video, banjir yang terjadi di PPU merupakan konsekuensi logis dari perubahan lanskap di wilayah tersebut.
Baca Juga: Suara dari X, Kematian Pesut Mahakam dan Dampak Pembangunan IKN
Dia menjelaskan, perubahan lanskap itu seperti hutan dan serapan air kini menjadi monokultur sawit atau tambang. Hal itu menyebabkan fungsi hutan sebagai serapan air hilang.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
-
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN