Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 07 Maret 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi pria dewasa masyarakat Dayak yang memiliki tato. [Ist]

Suku Iban termasuk salah satu subsuku Dayak yang mengembangkan budaya tato selain Kenyah, Kayan, Bahau, Sa'ban, Ngaju, dan Bakumpai. Masyarakat Iban, dalam bahasa ibunya, menyebut tato sebagai "uker" atau "pantang".

Dibandingkan tato milik subsuku lain, seperti Dayak Kayan, pantang Iban cenderung "lebih kasar" atau berukuran lebih besar dan tidak terlalu rumit atau mendetail.

Tato atau seni ukir atau rajah tubuh ini menjadi bagian dari tradisi dan religi serta simbolisasi kehidupan suku Dayak Iban atau disebut juga Dayak Laut.

Suku Iban merupakan salah satu sub-suku Dayak yang mendiami Pulau Kalimantan di wilayah Kalimantan Barat dan juga di wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia dan Brunei Darussalam.

Baca Juga: Polres Kukar Tertibkan Judi Berkedok Adat, Temukan Dadu, Tongkok, dan Sabung Ayam

Budaya tato dalam masyarakat Dayak, termasuk Dayak Iban, merupakan tradisi nenek moyang yang telah diwariskan secara turun-temurun kira-kira sejak 1500–500 SM.

Kontributor: Maliana

Load More