SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menolak permohonan sejumlah pengusaha tempat hiburan terkait penerapan aturan jam operasional saat Ramadan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, kebijakan larangan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU) hingga pukul 17.00 Wita selama Bulan Ramadan tidak akan direvisi meskipun ada permohonan dari pengusaha.
"Aturan waktu operasional yang dibatasi hingga pukul 17.00 Wita selama Bulan Ramadan merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan dengan baik. Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha terkait penurunan pendapatan, Pemkot Samarinda tidak akan mengubah keputusan tersebut," kata Andi Harun, melansir dari ANTARA, Minggu (17/03/2024).
Ia mengatakan, ada empat pengusaha permainan anak-anak di Mall Samarinda menyampaikan keberatan melalui surat permohonan kepada pemerintah kota.
"Mereka mengatakan potensi penurunan pendapatan dan kehilangan shift malam bagi karyawan mereka. kebijakan tersebut diambil untuk menjaga suasana kota selama Bulan Ramadan dan mengutamakan kepentingan umum," ucapnya.
Selain itu, Andi Harun juga menanggapi adanya ancaman yang disampaikan dalam surat permohonan dari pengusaha tentang Penurunannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
"Pemerintah tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau ancaman dalam mengambil keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang," ucapnya.
Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha, Pemkot Samarinda tetap mengutamakan kepentingan umum dan akan menjalankan kebijakan tersebut secara tegas dan tanpa revisi.
Diketahui, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran yang menetapkan penutupan THM dan sejenisnya selama Bulan Ramadan, Idul Fitri, tahun ini.
Baca Juga: Tim Khusus Dikerahkan! Polresta Samarinda Tindak Tegas Balap Liar di Bulan Ramadan
Surat Edaran ini juga mengatur jam operasional THU serta Arena Bermain Ketangkasan Mesin untuk anak-anak dan dewasa, termasuk Game Online, yang hanya dibuka mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Surat Edaran tersebut mendapat tanggapan dari beberapa pengusaha permainan anak-anak di Mall Samarinda yang mengajukan permohonan kepada Pemkot Samarinda untuk merevisi keputusan tersebut.
Mereka menyampaikan keberatan terhadap larangan beroperasi pada malam hari karena khawatir akan menurunkan pendapatan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga
-
3 Mobil Bekas Toyota 7 Seater Nyaman buat Keluarga, dari Murah hingga Mewah
-
4 Mobil Bekas Toyota Kemewahan di Atas Avanza, Kabin Nyaman Pilihan Keluarga
-
4 Mobil Bekas Murah dengan Captain Seat, Kabinnya Luas Nyaman buat Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik!