SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menolak permohonan sejumlah pengusaha tempat hiburan terkait penerapan aturan jam operasional saat Ramadan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, kebijakan larangan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU) hingga pukul 17.00 Wita selama Bulan Ramadan tidak akan direvisi meskipun ada permohonan dari pengusaha.
"Aturan waktu operasional yang dibatasi hingga pukul 17.00 Wita selama Bulan Ramadan merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan dengan baik. Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha terkait penurunan pendapatan, Pemkot Samarinda tidak akan mengubah keputusan tersebut," kata Andi Harun, melansir dari ANTARA, Minggu (17/03/2024).
Ia mengatakan, ada empat pengusaha permainan anak-anak di Mall Samarinda menyampaikan keberatan melalui surat permohonan kepada pemerintah kota.
Baca Juga: Tim Khusus Dikerahkan! Polresta Samarinda Tindak Tegas Balap Liar di Bulan Ramadan
"Mereka mengatakan potensi penurunan pendapatan dan kehilangan shift malam bagi karyawan mereka. kebijakan tersebut diambil untuk menjaga suasana kota selama Bulan Ramadan dan mengutamakan kepentingan umum," ucapnya.
Selain itu, Andi Harun juga menanggapi adanya ancaman yang disampaikan dalam surat permohonan dari pengusaha tentang Penurunannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
"Pemerintah tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau ancaman dalam mengambil keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang," ucapnya.
Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha, Pemkot Samarinda tetap mengutamakan kepentingan umum dan akan menjalankan kebijakan tersebut secara tegas dan tanpa revisi.
Diketahui, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran yang menetapkan penutupan THM dan sejenisnya selama Bulan Ramadan, Idul Fitri, tahun ini.
Baca Juga: Doa dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Balikpapan dan Sekitarnya Sabtu 16 Maret 2024
Surat Edaran ini juga mengatur jam operasional THU serta Arena Bermain Ketangkasan Mesin untuk anak-anak dan dewasa, termasuk Game Online, yang hanya dibuka mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Ramadan Hampir Usai, Saatnya Maksimalkan Amalan dengan Berbagi di Bulan Suci
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak