SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kolaborasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tujuannya, guna mencegah terjadi permasalahan di masyarakat yang dapat mengganggu pembangunan Kota Nusantara.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun belum lama ini. Ia mengklaim kolaborasi itu terus dilakukan.
"Kami terus lakukan kolaborasi dengan OIKN untuk cegah timbul masalah di lingkungan warga yang dapat hambat pembangunan Kota Nusantara," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Pemkab sebutnya, tak menginginkan ada gejolak di masyarakat yang dapat mengganggu kelancaran pengerjaan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
Baca Juga: Beredar Video Masyarakat Adat Dayak Protes Dipaksa Bongkar Rumah untuk IKN: Ini Tanah Saya!
Salah satunya, menyangkut surat otorita yang sempat diberikan kepada sekitar 300 orang warga Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah Kota Nusantara.
Surat yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan otorita Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 itu mengenai undangan atas arahan pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai tata ruang Kota Nusantara.
Isi surat itu menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan penertiban bangunan tidak berizin, ratusan rumah masyarakat tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam rencana detail tata ruang wilayah perencanaan ibu kota negara baru Indonesia sehingga dilakukan pembongkaran
"Surat itu membuat ada gejolak, tapi OIKN sudah tarik dan anggap gugur surat yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, penataan dan penertiban bangunan di kawasan Kota Nusantara yang akan dilakukan otorita sangat diperlukan, tetapi harus dibentuk tim terlebih dahulu dan melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengerti dan memahami.
Baca Juga: "Tolong Beri Kami Keadilan": Permohonan Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN
Ia membeberkan, tujuan otorita menata dan menertibkan bangunan yang tidak teratur agar kawasan Kota Nusantara rapi tidak kumuh tetapi mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat kurang maksimal.
Sosialisasi berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami fungsi dan tugas otorita dalam pembangunan dan pengembangan Kota Nusantara.
"Kota Nusantara bakal memberikan dampak positif kepada kepada Kabupaten PPU dan membuat warga sengsara dan permasalahan bisa dikomunikasikan, negara tidak akan menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga