SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyiapkan bantuan untuk korban kebakaran di Jalan Jenderal Sudirman, RT 9 dan 10, Kelurahan Klandasan Ulu, kecamatan Balikpapan Kota.
Hal itu disampaikan Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli belum lama ini. Ia menyebut bantuan yang didistribusikan berupa perlengkapan sekolah.
"Mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (22/03/2024).
Data terbaru yang dihimpun Antara dari posko kebakaran yang terletak di belakang kantor kecamatan setempat hingga malam ini terdapat 49 rumah rusak berat dan 17 rumah lainnya terdampak dalam peristiwa kebakaran Senin lalu.
Dari puluhan rumah itu, terdapat 103 Kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 263 kehilangan tempat tinggal serta harta bendanya yang ludes dilalap si jago merah.
"Kemudian dari 263 itu terdapat 68 anak atau remaja yang masih menempuh pendidikan," ungkap Zul.
Dengan rincian, 3 murid TK, 31 murid SD, 13 pelajar SMP, 13 siswa SMA, dan 8 mahasiswa tingkat perguruan.
"Mereka semua terpaksa harus libur sementara lantaran tidak lagi memiliki seluruh perlengkapan yang menjadi kebutuhan sekolah," ujar Zul.
Maka, langkah untuk memberikan bantuan peralatan sekolah ini diambil untuk memastikan bahwa para korban, terutama anak-anak sekolah, dapat kembali memperoleh semangat belajar.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Telur di Balikpapan Melonjak, Pedagang Ketar-ketir
Selain itu, Zul juga mengungkapkan bantuan uang sewa rumah untuk para korban yang menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang merujuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 tahun 2022 juga segera direalisasikan.
"Bantuan uang sewa itu untuk 12 bulan senilai Rp 9 juta," sebut Zul.
Zul melanjutkan, pihaknya dari Pemkot Balikpapan juga menepis isu terkait larangan membangun kembali rumah di lahan eks kebakaran Klandasan Ulu.
Dia mengemukakan, prioritas utama adalah memastikan kepemilikan lahan sesuai dengan dokumen yang sah, dan Pembangunan kembali permukiman akan diserahkan kepada masyarakat setempat, dengan penekanan pada kepemilikan yang jelas.
"Saya bilang begini pertama kita pastikan bahwa lokasi ini memang kepemilikan di masyarakat yang sesuai dengan surat yang ada itu masyarakat yang punya bukan suatu instansi dan klaim dari pihak tertentu dan bukan juga tanahnya pemda. Jadi pembangunan kembali lagi permukiman itu akan diserahkan ke masyarakatnya, " jelasnya.
Lokasi kebakaran yang terjadi di Klandasan Ulu ini tak jauh dari bibir pantai pesisir Balikpapan dimana beberapa pemukiman pun dibangun di atas air yang berlandaskan kayu sebagai alasnya.
Terkait garis pantai terluar wilayah kejadian bencana kata Zul masih dalam kondisi aman, 'termasuk sarana dan prasarana dasar seperti listrik, air, dan telepon juga telah dipastikan tersedia untuk memfasilitasi proses pemulihan masyarakat," imbuh Zul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Bawa 2 Kemenangan Lawan Klub Liga 1, Persis Solo Jadi Kekuatan Baru?
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Jembatani Peluang dan Pekerja, Balikpapan Gelar Job Market Fair 2025
-
Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
-
Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
-
Layanan Kesehatan Terintegrasi Kini Hadir di Lempake Lewat Klinik Koperasi
-
EBIFF 2025: Panggung Dunia untuk Kekayaan Budaya Kalimantan Timur