SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengimbau warga pesisir Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewaspadai dampak pasang laut setinggi 2,7 meter, berdasarkan hasil prakiraan pasang surut periode 21-31 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan Kukuh Rubidiyanto belum lama ini.
"Masyarakat perlu waspada karena dampak pasang laut antara lain dapat mengganggu aktivitas petambak dan aktivitas lain baik ekonomi maupun sosial," ujarnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (23/03/2024).
Berdasarkan prakiraan pasang surut perairan di Balikpapan periode 21-31 Maret 2024, lanjutnya, pasang tertinggi diperkirakan terjadi selama tiga hari yakni pada 27-9 Maret 2024 dengan ketinggian 2,7 meter pada pukul 07.00 dan 08.00 WITA.
Di perairan Balikpapan dan sekitarnya, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, banyak warga yang memiliki empang atau tambak baik empang untuk budi daya kepiting, udang, dan berbagai jenis perikanan laut.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024
"Saat terjadi pasang tinggi, dikhawatirkan air laut dapat meluap ke tambak warga sehingga dapat menghanyutkan piaraan mereka, karena bisa jadi ikan, udang, dan kepiting yang mereka pelihara terdampak arus pasang laut yang membuat rugi petambak. Dengan adanya peringatan ini, maka petambak bisa melakukan antisipasi," jelasnya.
Ia melanjutkan, selain itu pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke pemukiman warga dekat pantai, sehingga ia mengingatkan semua untuk waspada.
Melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Balikpapan Diyan Novrida, Kukuh melanjutkan kewaspadaan bukan hanya disampaikan untuk warga pesisir di Balikpapan dan sekitarnya.
"Namun, juga sejumlah kawasan pesisir lain di Kaltim seperti di perairan Muara Sungai Berau, Kabupaten Berau, dengan pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 28- 30 Maret 2024 berketinggian 2,8 meter pukul 09.00 dan 10.00 WITA," imbuhnya.
Sedangkan katanya, prakiraan surut terendah setinggi 0,2 meter di Berau dan diperkirakan terjadi pada 26 hingga 28 Maret sekira pukul 15.00 hingga pukul 16.00 WITA.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024
Kemudian di perairan Pulau Nubi, Muara Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan sekitarnya, pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2024 dengan ketinggian 2,7 meter pada pukul 08.00 WITA.
Berita Terkait
-
H+3 Lebaran: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hingga Petir
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar Daerah Rawan
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN