SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengimbau warga pesisir Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewaspadai dampak pasang laut setinggi 2,7 meter, berdasarkan hasil prakiraan pasang surut periode 21-31 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan Kukuh Rubidiyanto belum lama ini.
"Masyarakat perlu waspada karena dampak pasang laut antara lain dapat mengganggu aktivitas petambak dan aktivitas lain baik ekonomi maupun sosial," ujarnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (23/03/2024).
Berdasarkan prakiraan pasang surut perairan di Balikpapan periode 21-31 Maret 2024, lanjutnya, pasang tertinggi diperkirakan terjadi selama tiga hari yakni pada 27-9 Maret 2024 dengan ketinggian 2,7 meter pada pukul 07.00 dan 08.00 WITA.
Di perairan Balikpapan dan sekitarnya, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, banyak warga yang memiliki empang atau tambak baik empang untuk budi daya kepiting, udang, dan berbagai jenis perikanan laut.
"Saat terjadi pasang tinggi, dikhawatirkan air laut dapat meluap ke tambak warga sehingga dapat menghanyutkan piaraan mereka, karena bisa jadi ikan, udang, dan kepiting yang mereka pelihara terdampak arus pasang laut yang membuat rugi petambak. Dengan adanya peringatan ini, maka petambak bisa melakukan antisipasi," jelasnya.
Ia melanjutkan, selain itu pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke pemukiman warga dekat pantai, sehingga ia mengingatkan semua untuk waspada.
Melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Balikpapan Diyan Novrida, Kukuh melanjutkan kewaspadaan bukan hanya disampaikan untuk warga pesisir di Balikpapan dan sekitarnya.
"Namun, juga sejumlah kawasan pesisir lain di Kaltim seperti di perairan Muara Sungai Berau, Kabupaten Berau, dengan pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 28- 30 Maret 2024 berketinggian 2,8 meter pukul 09.00 dan 10.00 WITA," imbuhnya.
Sedangkan katanya, prakiraan surut terendah setinggi 0,2 meter di Berau dan diperkirakan terjadi pada 26 hingga 28 Maret sekira pukul 15.00 hingga pukul 16.00 WITA.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024
Kemudian di perairan Pulau Nubi, Muara Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan sekitarnya, pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2024 dengan ketinggian 2,7 meter pada pukul 08.00 WITA.
"Prakiraan surut terendah setinggi 0,3 meter diperkirakan terjadi selama lima hari pada 26-30 Maret sekira pukul 01.00, 02.00, 13.00, dan 14.00 WITA," sebutnya.
Di Teluk Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 27-29 Maret dengan ketinggian 2,4 meter pada pukul 07.00 dan 08.00 WITA.
"Sementara prakiraan surut terendah setinggi 0,3 meter terjadi selama tiga hari pada 25-27 Maret 2024 pukul 12.00 dan 13.00 WITA," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal