SuaraKaltim.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian atau penelitiannya berkaitan dengan pinjaman pendidikan melalui Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang lebih dikenal oleh pinjaman online (pinjol).
Dalam proses kajian, KPPU telah mendapatkan berbagai informasi maupun data dari berbagai pihak.
Seperti regulator pendidikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perguruan tinggi dan para pelaku usaha yang bergerak di industri pinjaman baik perbankan maupun pinjol.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan, dari hasil kajian, KPPU menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dan memutuskan untuk menindaklanjutinya dengan penegakan hukum, khususnya melalui tindakan penyelidikan awal perkara inisiatif.
Baca Juga: OJK Kaltimra Imbau Masyarakat Hati-hati Meminjam Dana di Pinjol
Sejak Februari kemarin, KPPU telah melakukan berbagai pendalaman atas persoalan pinjol pendidikan dan telah menghadirkan berbagai pihak terkait.
"Dari proses tersebut, hasil kajian KPPU menunjukkan bahwa pelaku usaha pinjol telah menetapkan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi, jauh lebih tinggi daripada suku bunga pinjaman perbankan, baik pinjaman produktif maupun konsumtif," katanya, dikutip Senin (25/03/2024).
Ditambahkannya, KPPU juga melakukan perbandingan suku bunga pinjaman pendidikan di berbagai negara dan menemukan bahwa, pinjaman pendidikan melalui pinjol di Indonesia sangat jauh lebih tinggi dibandingkan produk pinjaman pendidikan di luar negeri.
Dengan menerapkan suku bunga yang tinggi, KPPU menduga bahwa pelaku usaha pinjol telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar tersebut.
"Untuk itu pada tanggal 20 Maret 2024, KPPU memutuskan untuk melanjutkan kajian atau penelitian tersebut, dengan melakukan penyelidikan awal guna mencari alat bukti pelanggaran berikut kejelasan atas dugaan pasal pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kritisi Pengelolaan Anggaran Pendidikan di Kaltim: Disdik Jor-joran Belanja...
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Stok Hewan Kurban di Kaltim Lebih dari Cukup, DPKH Jamin Kesehatan Ternak Aman untuk Idul Adha
-
Disdikbud Kaltim Dorong Budaya Lokal Tembus Kancah Internasional
-
Buka 7 Link DANA Kaget, Kesempatan Besar Dapat Transferan
-
Klaim Dana Kaget Ratusan Ribu di Artikel Ini, Gini Caranya!
-
Pagi-pagi Cuan, Buka Segera 3 Amplop DANA Kaget Sambil Rebahan