SuaraKaltim.id - Masyarakat suku Paser mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) maupun provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Masyarakat suku Paser di zaman dahulu hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Masyarakat ini patuh dan tunduk kepada hukum adat dan sebagai pelaksana hukum adat ini adalah Kepala Adat.
Kala itu, masyarakat Paser hidup dan bercocok tanam dengan sistim perladangan yang berpindah-pindah.
Setiap tahun mereka meninggalkan desanya dan hidup sebagai suatu kesatuan kelompok di daerah perladangan, selama kurang lebih 6 sampai 7 bulan.
Kemudian, mereka baru kembali ke desaa setelah panen selesai dengan membawa hasil panenannya.
Suku bangsa Paser di zaman dahulu menganut ajaran animisne dan dinamisme. Meski sekarang mereka memeluk Agama Islam, namun dalam upacara-upacara tertentu masih dilaksanakan hal-hal terkait kepercayaan mereka dahulu.
Contohnya pada cara-cara mengobati orang sakit dengan mengadakan belian, bersih desa atau palas desa.
Selain hal itu, mereka percaya pula terhadap Sang Hiang yang memberikan kesuburan pada padi. Biasanya pada waktu panen padi, mereka harus memberi makan pada Sang Hiang, dengan cara menaburkan beras yanq diberi mantera-mantera. Pemberian itu adalah sebagai tanda terima kasih karena diberikan hasil panen yang melimpah.
Baca Juga: Zakat Fitrah di PPU Naik Rp 5-6 Ribu, Ini Rinciannya
Sementara, cerita perpindahan keyakinan atau kepercayaan dari Suku Paser ini tak lepas dari keberadaan Ratu Aji Petri Botung atau Ratu Aji Putri Petong.
Kesultanan Paser Darul Aman atau sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas ini adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516 dan dipimpin oleh seorang wanita, yakni Aji Putri Petong.
Kemudian, islamisasi di Kerajaan Paser ini melalui beberapa jalur, di antaranya jalur perkawinan-perkawinan dilakukan oleh Abu Mansyur Indra Jaya dengan Putri Petong.
Begitu juga perkawinan Sayyid Ahmad Khairuddin yang kawin dengan Aji Mitir, anak Putri Petong dengan Abu Mansyur Indra Jaya.
Sebelum Putri Petong menikah dengan Abu Mansyur Indra Jaya, Putri Petong diyakini menganut kepercayaan animisme atau suatu kepercayaan yang memuja roh-roh halus dan dewa-dewa.
Roh-roh halus atau dewa-dewa diyakini bisa membantu sewaktu-waktu diperlukan, untuk memanggil roh-roh halus tersebut dibutuhkan sebuah bangunan berbentuk rumah yang dinamakan Panti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Indonesia Siap Lindungi Laut dengan 10 Kapal Baru dan Sistem Pengawasan Modern
-
Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Stabil, Prospek 2025 Diperkirakan 55,1 Persen
-
Proses Etik Transparan, Golkar Tegaskan Komitmen pada MKD
-
Rp 190,9 Triliun untuk Papua, Gibran Dorong Pengelolaan Akuntabel
-
Prabowo Siapkan Sekolah Terintegrasi untuk Kelas Menengah