SuaraKaltim.id - Masyarakat suku Paser mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) maupun provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Masyarakat suku Paser di zaman dahulu hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Masyarakat ini patuh dan tunduk kepada hukum adat dan sebagai pelaksana hukum adat ini adalah Kepala Adat.
Kala itu, masyarakat Paser hidup dan bercocok tanam dengan sistim perladangan yang berpindah-pindah.
Setiap tahun mereka meninggalkan desanya dan hidup sebagai suatu kesatuan kelompok di daerah perladangan, selama kurang lebih 6 sampai 7 bulan.
Kemudian, mereka baru kembali ke desaa setelah panen selesai dengan membawa hasil panenannya.
Suku bangsa Paser di zaman dahulu menganut ajaran animisne dan dinamisme. Meski sekarang mereka memeluk Agama Islam, namun dalam upacara-upacara tertentu masih dilaksanakan hal-hal terkait kepercayaan mereka dahulu.
Contohnya pada cara-cara mengobati orang sakit dengan mengadakan belian, bersih desa atau palas desa.
Selain hal itu, mereka percaya pula terhadap Sang Hiang yang memberikan kesuburan pada padi. Biasanya pada waktu panen padi, mereka harus memberi makan pada Sang Hiang, dengan cara menaburkan beras yanq diberi mantera-mantera. Pemberian itu adalah sebagai tanda terima kasih karena diberikan hasil panen yang melimpah.
Baca Juga: Zakat Fitrah di PPU Naik Rp 5-6 Ribu, Ini Rinciannya
Sementara, cerita perpindahan keyakinan atau kepercayaan dari Suku Paser ini tak lepas dari keberadaan Ratu Aji Petri Botung atau Ratu Aji Putri Petong.
Kesultanan Paser Darul Aman atau sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas ini adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516 dan dipimpin oleh seorang wanita, yakni Aji Putri Petong.
Kemudian, islamisasi di Kerajaan Paser ini melalui beberapa jalur, di antaranya jalur perkawinan-perkawinan dilakukan oleh Abu Mansyur Indra Jaya dengan Putri Petong.
Begitu juga perkawinan Sayyid Ahmad Khairuddin yang kawin dengan Aji Mitir, anak Putri Petong dengan Abu Mansyur Indra Jaya.
Sebelum Putri Petong menikah dengan Abu Mansyur Indra Jaya, Putri Petong diyakini menganut kepercayaan animisme atau suatu kepercayaan yang memuja roh-roh halus dan dewa-dewa.
Roh-roh halus atau dewa-dewa diyakini bisa membantu sewaktu-waktu diperlukan, untuk memanggil roh-roh halus tersebut dibutuhkan sebuah bangunan berbentuk rumah yang dinamakan Panti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Kaltim Kirim Dokter Relawan ke Palestina, Bukti Komitmen Kemanusiaan Global
-
Kaltim Mulai Lepas Ketergantungan Batu Bara, UMKM Jadi Pilar Baru Ekonomi
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim