Kata mpolo sendiri berasal dari kata olo yang artinya hari. Maka pengertian mpolo adalah gotong-royong tolong-menolong dalam pekerjaan bersama.
Terutama pekerjaan yang dilakukan oleh sejumlah orang untuk memberikan pertolongannya dalam satu hari penuh.
Kemudian setiap orang yang menerima bantuan itu, berkewajiban memberikan pertolongannya pula dalam satu hari penuh pada pekerjaan yang sama.
Oleh karena itu setiap orang yang menerima bantuan tenaga kerja dari orang lain, merasa mempunyai utang olo atau hutang hari yang segera dilunasi dalam bentuk yang sama.
Baca Juga: Menelisik Kehidupan Suku Paser, Dari Wilayah Hingga Sebaran Penduduknya
3. Ngendului
Ngendului sebenarnya memiliki prinsip yang sama dengan mpolo, tetapi bantuan tenaga kerja hanya diberikan setengah hari saja.
Pertolongan tenaga kerja seperti diberikan oleh karena ada keperluan tertentu. Orang yang diberi pertolongan kerja itupun mengembalikan bantuan yang diterimanya setengah hari.
4. Keleleng
Keleleng merupakan gotong-royong tolong-menolong yang prinsipnya serupa dengan mpolo. Bedanya adalah pada jumlah tenaga kerja yang terbatas.
Baca Juga: Kesultanan Paser Dukung Penuh Pembangunan IKN dan Bandara VVIP di PPU
Pada keleleng jumlah itu tidak lebih dari sepuluh orang. Di dalam tolong-menolong seperti ini, juga orang dapat melakukan ngendului.
Berita Terkait
-
Dentuman Meriam Ramadan di Qatar, Tradisi Unik Penanda Berbuka yang Bikin Anak-Anak Bahagia!
-
Resep Cookies Wafer Keju, Camilan Lezat dengan Sensasi Unik
-
Dari Grebeg Syawal Sampai Meriam Karbit: Inilah 7 Tradisi Lebaran Paling Unik di Indonesia
-
Mengapa Ketupat Identik dengan Idul Fitri? Ini Makna dan Asal Mula Tradisinya
-
3 Tradisi Unik Suku Madura saat Bulan Suci Ramadan, Apa Saja?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025