SuaraKaltim.id - Suku Paser kini mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) di antaranya Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Di zaman dahulu, mereka hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Dalam melakukan kegiatan bersama, biasanya mereka mengadakan gotong royong untuk mengerjakan perintah raja.
Berikut penjelasan ragam gotong royong yang dikerjakan suku Paser di masa Kerajaan yang dikutip dari buku Sistem Gotong Royong Dalam Masyarakat Desa Kaltim:
Bidang Pembangunan
Gotong royong atau kerja bakti juga suda ada di zaman Kerapaan Paser dahulu. Kala itu, gotorng royong ini disebut "mpolo Kerajaan".
Mpolo sendiri berasal dari kata olo yang artinya hari. Maka pengertian mpolo adalah gotong-royong tolong-menolong dalam pekerjaan bersama.
Gotong-royong ini meliputi kegiatan seperti pembuatan jalan, perbaikan jalan dan jembatan, membuat rumah ibadah dan bersih desa yang hasilnya dapat dinikmati bersama.
Setiap warga desa yang laki-laki baik tua maupun muda, ikut serta dalam kegiatan mpolo Kerajaan ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 April 2024
Di zaman dahulu mpolo Kerajaan ini dipimpin oleh penggawa-penggawa desa, yang sekarang disebut seperti Kepala Kampung ataupun Camat setempat.
Dahulu suku Paser taat dan patuh terhadap raja, sehingga setiap perintah raja akan mereka laksanakan dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Sekarang sifat gotong royong kerja bakti ini suka rela, jadi tidak ada sangsinya.
Di zaman dahulu kegiatan mpolo Kerajaan seperti membuat rumah ibadah, balai desa, pembuatan jalan baru, pembukaan hutan untuk perkampungan dan lain sebagainya dilaksanakan bila ada perintah raja.
Zaman Kerajaan Paser dahulu, kegiatan gotong-royong ini tidak terdapat hambatan karena setiap anggota masyarakat turut kerja bakti dan kesadaran hidup bermasyarakat mereka tinggi.
Mereka menyadari bahwa setiap anggota masyarakat adalah abdi masyarakat yang berkewajiban dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Bidang Keagamaaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis