SuaraKaltim.id - Suku Paser kini mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) di antaranya Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Di zaman dahulu, mereka hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Dalam melakukan kegiatan bersama, biasanya mereka mengadakan gotong royong untuk mengerjakan perintah raja.
Berikut penjelasan ragam gotong royong yang dikerjakan suku Paser di masa Kerajaan yang dikutip dari buku Sistem Gotong Royong Dalam Masyarakat Desa Kaltim:
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 April 2024
Bidang Pembangunan
Gotong royong atau kerja bakti juga suda ada di zaman Kerapaan Paser dahulu. Kala itu, gotorng royong ini disebut "mpolo Kerajaan".
Mpolo sendiri berasal dari kata olo yang artinya hari. Maka pengertian mpolo adalah gotong-royong tolong-menolong dalam pekerjaan bersama.
Gotong-royong ini meliputi kegiatan seperti pembuatan jalan, perbaikan jalan dan jembatan, membuat rumah ibadah dan bersih desa yang hasilnya dapat dinikmati bersama.
Setiap warga desa yang laki-laki baik tua maupun muda, ikut serta dalam kegiatan mpolo Kerajaan ini.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 April 2024
Di zaman dahulu mpolo Kerajaan ini dipimpin oleh penggawa-penggawa desa, yang sekarang disebut seperti Kepala Kampung ataupun Camat setempat.
Dahulu suku Paser taat dan patuh terhadap raja, sehingga setiap perintah raja akan mereka laksanakan dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Sekarang sifat gotong royong kerja bakti ini suka rela, jadi tidak ada sangsinya.
Di zaman dahulu kegiatan mpolo Kerajaan seperti membuat rumah ibadah, balai desa, pembuatan jalan baru, pembukaan hutan untuk perkampungan dan lain sebagainya dilaksanakan bila ada perintah raja.
Zaman Kerajaan Paser dahulu, kegiatan gotong-royong ini tidak terdapat hambatan karena setiap anggota masyarakat turut kerja bakti dan kesadaran hidup bermasyarakat mereka tinggi.
Mereka menyadari bahwa setiap anggota masyarakat adalah abdi masyarakat yang berkewajiban dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Bidang Keagamaaan
Sebelum pengaruh Islam masuk ke Kerajaan Paser dan menjadi Kesultanan Paser, awalnya masyarakat memiliki kepercayaan kepada roh-roh atau animisme.
Selain itu, masyarakat juga percaya kepada kekuatan gaib yang ada pada pohon-pohon, batu-batu, dan di gunung-gunung atau dinamisme.
Kemudian setelah pengaruh Islam masuk di daerah ini mereka memeluk agama Islam dan agama Islam makin berkembang terus hingga sekarang.
Namun meski mereka telah beragama Islam, untuk hal-hal tertentu mereka masih menjalankan atau melaksanakan upacara adat seperti Belian yang ada kaitannya dengan roh-roh atau kekuatan-kekuatan gaib di sekelilingnya.
Upacara belian ini dikerjakan bila mengobati orang sakit, mengusir roh-roh jahat, mengusir wabah penyakit dan lain sebagainya. Hal semacam ini masih banyak ditemui di daerah Kalimantan Timur, terutama di daerah pedalaman.
Kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan keagamaan ini biasanya mereka lakukan secara gotong-rotong tanpa pamrih, karena kegiatan ini adalah untuk kepentingan bersama atau bermasyarakat.
Tolong-menolong dalam hal ini disebut "mpawat" dan kegiatannya antara lain mengumpulkan dana untuk membangun rumah-rumah ibadah, memperbaiki dan membersihkan rumah-rumah ibadah, mengadakan upacara belian dan lain sebagainya.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
Tradisi Rewang: Tumbuhkan Sikap Gotong Royong di Era Gempuran Egosentris
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Pakar Kerajaan Ungkap Harapan Ratu Elizabeth II Terhadap Meghan Markle yang Kini Telah Pupus
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya