SuaraKaltim.id - Suku Paser kini mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) di antaranya Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Di zaman dahulu, mereka hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Dalam melakukan kegiatan bersama, biasanya mereka mengadakan gotong royong untuk mengerjakan perintah raja.
Berikut penjelasan ragam gotong royong yang dikerjakan suku Paser di masa Kerajaan yang dikutip dari buku Sistem Gotong Royong Dalam Masyarakat Desa Kaltim:
Bidang Pembangunan
Gotong royong atau kerja bakti juga suda ada di zaman Kerapaan Paser dahulu. Kala itu, gotorng royong ini disebut "mpolo Kerajaan".
Mpolo sendiri berasal dari kata olo yang artinya hari. Maka pengertian mpolo adalah gotong-royong tolong-menolong dalam pekerjaan bersama.
Gotong-royong ini meliputi kegiatan seperti pembuatan jalan, perbaikan jalan dan jembatan, membuat rumah ibadah dan bersih desa yang hasilnya dapat dinikmati bersama.
Setiap warga desa yang laki-laki baik tua maupun muda, ikut serta dalam kegiatan mpolo Kerajaan ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 April 2024
Di zaman dahulu mpolo Kerajaan ini dipimpin oleh penggawa-penggawa desa, yang sekarang disebut seperti Kepala Kampung ataupun Camat setempat.
Dahulu suku Paser taat dan patuh terhadap raja, sehingga setiap perintah raja akan mereka laksanakan dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Sekarang sifat gotong royong kerja bakti ini suka rela, jadi tidak ada sangsinya.
Di zaman dahulu kegiatan mpolo Kerajaan seperti membuat rumah ibadah, balai desa, pembuatan jalan baru, pembukaan hutan untuk perkampungan dan lain sebagainya dilaksanakan bila ada perintah raja.
Zaman Kerajaan Paser dahulu, kegiatan gotong-royong ini tidak terdapat hambatan karena setiap anggota masyarakat turut kerja bakti dan kesadaran hidup bermasyarakat mereka tinggi.
Mereka menyadari bahwa setiap anggota masyarakat adalah abdi masyarakat yang berkewajiban dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Bidang Keagamaaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru