SuaraKaltim.id - Suku Paser kini mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) di antaranya Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Di zaman dahulu, mereka hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Dalam melakukan kegiatan bersama, biasanya mereka mengadakan gotong royong untuk mengerjakan perintah raja.
Berikut penjelasan ragam gotong royong yang dikerjakan suku Paser di masa Kerajaan yang dikutip dari buku Sistem Gotong Royong Dalam Masyarakat Desa Kaltim:
Bidang Pembangunan
Gotong royong atau kerja bakti juga suda ada di zaman Kerapaan Paser dahulu. Kala itu, gotorng royong ini disebut "mpolo Kerajaan".
Mpolo sendiri berasal dari kata olo yang artinya hari. Maka pengertian mpolo adalah gotong-royong tolong-menolong dalam pekerjaan bersama.
Gotong-royong ini meliputi kegiatan seperti pembuatan jalan, perbaikan jalan dan jembatan, membuat rumah ibadah dan bersih desa yang hasilnya dapat dinikmati bersama.
Setiap warga desa yang laki-laki baik tua maupun muda, ikut serta dalam kegiatan mpolo Kerajaan ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 April 2024
Di zaman dahulu mpolo Kerajaan ini dipimpin oleh penggawa-penggawa desa, yang sekarang disebut seperti Kepala Kampung ataupun Camat setempat.
Dahulu suku Paser taat dan patuh terhadap raja, sehingga setiap perintah raja akan mereka laksanakan dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Sekarang sifat gotong royong kerja bakti ini suka rela, jadi tidak ada sangsinya.
Di zaman dahulu kegiatan mpolo Kerajaan seperti membuat rumah ibadah, balai desa, pembuatan jalan baru, pembukaan hutan untuk perkampungan dan lain sebagainya dilaksanakan bila ada perintah raja.
Zaman Kerajaan Paser dahulu, kegiatan gotong-royong ini tidak terdapat hambatan karena setiap anggota masyarakat turut kerja bakti dan kesadaran hidup bermasyarakat mereka tinggi.
Mereka menyadari bahwa setiap anggota masyarakat adalah abdi masyarakat yang berkewajiban dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Bidang Keagamaaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu