SuaraKaltim.id - Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halaman pasar pandan sari yang rencananya akan dilakukan setelah lebaran, kemungkinan akan ditunda lagi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdaganganan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pedagang dan pengurusnya. Mereka minta dibukanya akses jalan dan penambahan lahan jualan.
“Hasil kesepakatannya, para pedagang ayam meminta dibukakan akses jalan dan tambah lahan berjualan sebelum penertiban PKL,” ujar Haenusri, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/04/2024).
Meski begitu, pihaknya mengaku terkendala pada anggaran. Di mana, DLH memerlukan sekitar Rp 400 juta. Dana itu kemungkinan baru bisa direalisasikan pada APBD Perubahan 2024 nanti.
“Mudah-mudahan saya nanti bisa dapat anggaran di perubahan. Sehingga bisa saya fasilitasi buka lorong pintu untuk akses transaksi pedagang dan pembeli. Itu yang masih saya pikirkan,” katanya.
Haemusri menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 30 pedagang ayam di Pasar Pandansari yang nantinya akan dipindahkan dan penertiban PKL.
“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan penertiban dan penataan,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Izmir Novian Hakim mengatakan, akan mendirikan kembali posko terpadu dengan bangunan semi permanen dan diposisikan di dalam kawasan Pasar Pandansari. Guna mengawasi dan mengantisipasi kemunculan PKL di sekitaran kawasan tersebut.
Bukan pertama kalinya, Satpol PP Balikpapan sudah pernah menempatkan posko di lokasi tersebut. Sehingga implementasi posko tersebut tak berjalan dengan efektif dan dibubarkan.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Manggar Setelah 24 Jam Pencarian
“Nanti isi (posko) adalah gabungan seluruh personil petugas, TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Tidak hanya PKL, parkir sembarangan juga jadi fokus kami. Dishub juga akan melakukan rekayasa parkir,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah toko yang disinyalir menyewakan emperan tokonya untuk kemudian dimanfaatkan sebagai tempat berjualan pedagang.
Kondisi yang saat ini terjadi di kawasan Pasar Pandansari dinilai semakin rumit, sehingga menurut Izmir perlu adanya penanganan yang komprehensif dengan melibatkan semua pihak atau stakeholder. Bahkan, atensi dari kepala daerah juga sudah didapatkan.
“Karena, itu juga menjadi salah satu biang dari masalah. Sehingga mereka merasa mendapatkan tempat berjualan di fasum-fasum (fasilitas umum),” timpalnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah