Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 20 April 2024 | 14:51 WIB
Ilustrasi kotak amal masjid. (Antara)

SuaraKaltim.id - Polres Bontang, Kalimantan Timur, telah membebaskan seorang terduga pencuri yang diamankan oleh warga setelah tertangkap basah saat mencoba mencuri kotak amal di Musala Al-Falah di Jalan Cumi-Cumi 2, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, pelaku yang berinisial S (22) mengaku bersalah atas niatnya yang mencuri kotak amal. Namun, sebelum dapat melancarkan aksinya, dia kedapatan oleh warga setempat. Bahkan, pelaku sempat bersembunyi di balik mimbar musala.

"Dibebaskan. Karena memang dia mengaku salah dan diberikan pernyataan. Biar tidak mengulang kesalahan yang sama," ucap Rakib Rais seperti dikutip dari Klik Kaltim-jejaring suar.com, Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya, aksi pelaku ini terungkap setelah warga Jalan Cumi-Cumi 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan menangkap basah pelaku pada dini hari Kamis (18/4/2024) di dalam musala.

Baca Juga: Antrean Mengular di Kantor PDAM Bontang, Sistem Pembayaran Bermasalah dan Batas Akhir Diperpanjang

Pelaku yang pada saat itu berada dalam pengaruh minuman beralkohol sempat bersembunyi di belakang mimbar sebelum berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Bontang Selatan.

"Belum ditetapkan tersangka. Karena ini masih mau diperiksa. Posisi pelaku sedang mabuk. Diamankan warga karena ingin mencuri kotak amal," kata AKP Rakib Rais, Kamis.

Setelah pelaku pulih dari pengaruh alkoholnya, polisi memeriksa terduga lebih lanjut untuk menentukan apakah perbuatannya memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika tidak, pelaku akan diberikan pembinaan untuk mencegah terulangnya perbuatannya di masa mendatang.

"Kalau ada delik pidana pasti diproses. Kalau tidak yah nanti dilihat. Karena posisi pelaku saat diamankan juga lagi mabuk," katanya.

Baca Juga: Nekat Jual Sabu di Bontang, Pemuda 18 Tahun Terancam 20 Tahun Penjara

Load More