SuaraKaltim.id - Polres Bontang, Kalimantan Timur, telah membebaskan seorang terduga pencuri yang diamankan oleh warga setelah tertangkap basah saat mencoba mencuri kotak amal di Musala Al-Falah di Jalan Cumi-Cumi 2, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, pelaku yang berinisial S (22) mengaku bersalah atas niatnya yang mencuri kotak amal. Namun, sebelum dapat melancarkan aksinya, dia kedapatan oleh warga setempat. Bahkan, pelaku sempat bersembunyi di balik mimbar musala.
"Dibebaskan. Karena memang dia mengaku salah dan diberikan pernyataan. Biar tidak mengulang kesalahan yang sama," ucap Rakib Rais seperti dikutip dari Klik Kaltim-jejaring suar.com, Jumat (19/4/2024).
Sebelumnya, aksi pelaku ini terungkap setelah warga Jalan Cumi-Cumi 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan menangkap basah pelaku pada dini hari Kamis (18/4/2024) di dalam musala.
Pelaku yang pada saat itu berada dalam pengaruh minuman beralkohol sempat bersembunyi di belakang mimbar sebelum berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Bontang Selatan.
"Belum ditetapkan tersangka. Karena ini masih mau diperiksa. Posisi pelaku sedang mabuk. Diamankan warga karena ingin mencuri kotak amal," kata AKP Rakib Rais, Kamis.
Setelah pelaku pulih dari pengaruh alkoholnya, polisi memeriksa terduga lebih lanjut untuk menentukan apakah perbuatannya memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika tidak, pelaku akan diberikan pembinaan untuk mencegah terulangnya perbuatannya di masa mendatang.
"Kalau ada delik pidana pasti diproses. Kalau tidak yah nanti dilihat. Karena posisi pelaku saat diamankan juga lagi mabuk," katanya.
Baca Juga: Antrean Mengular di Kantor PDAM Bontang, Sistem Pembayaran Bermasalah dan Batas Akhir Diperpanjang
Berita Terkait
-
Antrean Mengular di Kantor PDAM Bontang, Sistem Pembayaran Bermasalah dan Batas Akhir Diperpanjang
-
Nekat Jual Sabu di Bontang, Pemuda 18 Tahun Terancam 20 Tahun Penjara
-
Petugas Kebersihan Bontang Ditabrak Motor di Jalan MT Haryono, Patah Kaki
-
Basri Rase Akui Konflik di DPMPTSP Bontang, Sanksi Pemindahan Staf Diterapkan
-
Gerindra Bontang Buru Koalisi untuk Agus Haris di Pilwali 2024
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu