SuaraKaltim.id - Pelanggan air PDAM memenuhi area kantor Perumda Tirta Taman di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang pada Jumat (19/4/2024) pagi.
Mereka rela antre untuk membayar tagihan air. Pembayaran diketahui hanya bisa dilakukan 1 pintu sejak Selasa (16/04/2024) lalu.
Salah satu warga menyebut sudah antre sejak pagi. Kemudian mendapat antran ke nomor 80-an. Saat ini antrean sudah sempat menyentuh angka 200 an orang.
"Saya dari pagi itupun sudah banyak. Karena mau bayar di bank atau kantor pos tapi tidak bisa karena gangguan. Jadi saya bayar langsung karena besok terakhir," ucap salah seorang pengantre, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Mengkonfirmasi hal itu Manajer Pemasaran Perumda Tirta Taman Kota Bontang Mulianur mengatakan, tumpukkan antrean sudah berlangsung sejak hari pertama masuk kerja.
Hal itu dikarenakan sistem pembayaran di kantor pos ataupun online sedang bermasalah. Makanya semua pelanggan akhirnya diarahkan untukdi loket Perumda Tirta Taman.
Dia meminta maaf atas ketidaknyamanan pelanggan. Untuk itu Perumda Tirta Taman memperpanjang batas akhir pembayaran hingga (27/04/2024) mendatang.
"Memang antre mas. Karena di kantor pos bermasalah sistemnya. Begitupun dengan online. Makanya kita perpanjang batas akhir sampai pekan depan," sebut Mulianur.
Baca Juga: Gerindra Bontang Buru Koalisi untuk Agus Haris di Pilwali 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo