SuaraKaltim.id - Kodam VI/Mulawarman menemukan dugaan adanya indikasi tambang ilegal di kawasan konsesi Ibu Kota Nusantara (IKN) tepatnya di Taman Hutan Raya (Tahura), Kilometer 46, Samboja, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menuturkan, temuan itu bermula saat tim gabungan melakukan patroli di kawasan pendukung IKN, tepatnya pada Rabu (24/04/2024) lalu.
"Saat Tim Gabungan patroli memasuki lokasi tersebut melihat adanya indikasi pembukaan lahan, namun tidak menemukan aktifitas para bekerja akibat cuaca hujan," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (29/04/2024).
Dugaan itu semakin kuat setelah tim patroli juga menemukan 1 unit alat berat PC 200, serta Bahan Bakar Minyak (BBM) kurang lebih 5 ton.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
Lanjutnya diketahui, di lokasi tersebut merupakan lokasi yang dikelola oleh CV. Adi Putro dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak berlaku sejak 2018 kemarin.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut dan berupaya melakukan pencarian pemilik dan pekerja yang menggunakan alat tersebut untuk di mintai keterangan.
"Tim Gabungan menuju ke lokasi Tahura, namun setiba di Tahura tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi secara detail akibat cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui," terangnya.
Kristiyanto menuturkan di lokasi Tahura tersebut hanya terlihat batu bara di dalam feet dan tidak ditemukan adanya alat berat.
"Tapi terindikasi adanya kemungkinan telah terjadi pemindahan alat berat sebelum Tim Gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan," ujarnya.
Baca Juga: OIKN Bidik Investor di Hannover Messe 2024, Incar Teknologi Ramah Lingkungan untuk Ibu Kota Baru!
Kristiyanto menambahkan, patroli dari tim gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan di kawasan pendukung Otorita IKN, seperti di kawasan Sepaku dan Semoi.
"Patroli ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di IKN," sebutnya.
Berita Terkait
-
Tahap Pertama Selesai, PSSI Siap Luncurkan Tahap Kedua Pembangunan Training Center di IKN
-
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang IKN
-
BRI Siap Dukung Investasi di IKN
-
Di Balik Efisiensi Anggaran, Mungkinkah IKN Jadi Proyek Hantu?
-
Pembangunan IKN Dipastikan Jalan Terus! Prabowo Langsung Minta Bos OIKN Tambah Anggaran Rp8,1 T
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?