SuaraKaltim.id - Kodam VI/Mulawarman menemukan dugaan adanya indikasi tambang ilegal di kawasan konsesi Ibu Kota Nusantara (IKN) tepatnya di Taman Hutan Raya (Tahura), Kilometer 46, Samboja, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menuturkan, temuan itu bermula saat tim gabungan melakukan patroli di kawasan pendukung IKN, tepatnya pada Rabu (24/04/2024) lalu.
"Saat Tim Gabungan patroli memasuki lokasi tersebut melihat adanya indikasi pembukaan lahan, namun tidak menemukan aktifitas para bekerja akibat cuaca hujan," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (29/04/2024).
Dugaan itu semakin kuat setelah tim patroli juga menemukan 1 unit alat berat PC 200, serta Bahan Bakar Minyak (BBM) kurang lebih 5 ton.
Lanjutnya diketahui, di lokasi tersebut merupakan lokasi yang dikelola oleh CV. Adi Putro dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak berlaku sejak 2018 kemarin.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut dan berupaya melakukan pencarian pemilik dan pekerja yang menggunakan alat tersebut untuk di mintai keterangan.
"Tim Gabungan menuju ke lokasi Tahura, namun setiba di Tahura tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi secara detail akibat cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui," terangnya.
Kristiyanto menuturkan di lokasi Tahura tersebut hanya terlihat batu bara di dalam feet dan tidak ditemukan adanya alat berat.
"Tapi terindikasi adanya kemungkinan telah terjadi pemindahan alat berat sebelum Tim Gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan," ujarnya.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
Kristiyanto menambahkan, patroli dari tim gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan di kawasan pendukung Otorita IKN, seperti di kawasan Sepaku dan Semoi.
"Patroli ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di IKN," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah