SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan jajarannya agar tidak ada tindakan asal gusur dalam penuntasan masalah lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu ia sampaikan belum lama ini saat mengunjungi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng).
"Jika ada pelepasan kawasan hutan kita harus cek terlebih dahulu apakah ada masyarakat, ada warga yang menduduki lokasi tersebut sehingga kalau ada harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak boleh asal gusur," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).
Sesuai kesepakatan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, ia mengakui harus ada upaya percepatan terkait penuntasan masalah lahan di IKN.
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN mesti segera meyakinkan investor bahwa lahan yang akan digunakan untuk bisnis, pengembangan usaha, termasuk pembangunan properti di IKN telah memiliki kepastian hukum.
"Harus diyakinkan dulu clear dan clean lahannya, jangan sampai ada masalah," ujarnya.
Meskipun demikian, dia menekankan percepatan penuntasan masalah lahan tersebut harus mengedepankan pendekatan yang humanis serta menekan munculnya konflik dengan warga setempat.
"Kita tidak ingin ada bentrokan-bentrokan yang terjadi di lapangan karena pada akhirnya kita mengutamakan masyarakat kita sendiri. Apalagi mereka yang sudah menghuni cukup lama di suatu daerah," sebutnya.
Pemerintah, ujar AHY, bakal berkomitmen mempercepat pertumbuhan dengan pembangunan, termasuk infrastruktur di IKN secara seimbang tanpa mengesampingkan aspek keadilan sosial.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
"Keadilan dan keberpihakan kita pada rakyat kecil inilah yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan tersendiri bagi ATR BPN serta kementerian lainnya," ucap AHY.
Sebelumnya, AHY menyebut ada 2.086 hektare lahan bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Ia pun mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik dan tidak boleh ada masyarakat yang merugi atau apalagi menjadi korban dari pembangunan IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya