SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan jajarannya agar tidak ada tindakan asal gusur dalam penuntasan masalah lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu ia sampaikan belum lama ini saat mengunjungi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng).
"Jika ada pelepasan kawasan hutan kita harus cek terlebih dahulu apakah ada masyarakat, ada warga yang menduduki lokasi tersebut sehingga kalau ada harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak boleh asal gusur," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).
Sesuai kesepakatan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, ia mengakui harus ada upaya percepatan terkait penuntasan masalah lahan di IKN.
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN mesti segera meyakinkan investor bahwa lahan yang akan digunakan untuk bisnis, pengembangan usaha, termasuk pembangunan properti di IKN telah memiliki kepastian hukum.
"Harus diyakinkan dulu clear dan clean lahannya, jangan sampai ada masalah," ujarnya.
Meskipun demikian, dia menekankan percepatan penuntasan masalah lahan tersebut harus mengedepankan pendekatan yang humanis serta menekan munculnya konflik dengan warga setempat.
"Kita tidak ingin ada bentrokan-bentrokan yang terjadi di lapangan karena pada akhirnya kita mengutamakan masyarakat kita sendiri. Apalagi mereka yang sudah menghuni cukup lama di suatu daerah," sebutnya.
Pemerintah, ujar AHY, bakal berkomitmen mempercepat pertumbuhan dengan pembangunan, termasuk infrastruktur di IKN secara seimbang tanpa mengesampingkan aspek keadilan sosial.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
"Keadilan dan keberpihakan kita pada rakyat kecil inilah yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan tersendiri bagi ATR BPN serta kementerian lainnya," ucap AHY.
Sebelumnya, AHY menyebut ada 2.086 hektare lahan bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Ia pun mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik dan tidak boleh ada masyarakat yang merugi atau apalagi menjadi korban dari pembangunan IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional