SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan jajarannya agar tidak ada tindakan asal gusur dalam penuntasan masalah lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu ia sampaikan belum lama ini saat mengunjungi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng).
"Jika ada pelepasan kawasan hutan kita harus cek terlebih dahulu apakah ada masyarakat, ada warga yang menduduki lokasi tersebut sehingga kalau ada harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak boleh asal gusur," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).
Sesuai kesepakatan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, ia mengakui harus ada upaya percepatan terkait penuntasan masalah lahan di IKN.
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN mesti segera meyakinkan investor bahwa lahan yang akan digunakan untuk bisnis, pengembangan usaha, termasuk pembangunan properti di IKN telah memiliki kepastian hukum.
"Harus diyakinkan dulu clear dan clean lahannya, jangan sampai ada masalah," ujarnya.
Meskipun demikian, dia menekankan percepatan penuntasan masalah lahan tersebut harus mengedepankan pendekatan yang humanis serta menekan munculnya konflik dengan warga setempat.
"Kita tidak ingin ada bentrokan-bentrokan yang terjadi di lapangan karena pada akhirnya kita mengutamakan masyarakat kita sendiri. Apalagi mereka yang sudah menghuni cukup lama di suatu daerah," sebutnya.
Pemerintah, ujar AHY, bakal berkomitmen mempercepat pertumbuhan dengan pembangunan, termasuk infrastruktur di IKN secara seimbang tanpa mengesampingkan aspek keadilan sosial.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
"Keadilan dan keberpihakan kita pada rakyat kecil inilah yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan tersendiri bagi ATR BPN serta kementerian lainnya," ucap AHY.
Sebelumnya, AHY menyebut ada 2.086 hektare lahan bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Ia pun mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik dan tidak boleh ada masyarakat yang merugi atau apalagi menjadi korban dari pembangunan IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas