SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan jajarannya agar tidak ada tindakan asal gusur dalam penuntasan masalah lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu ia sampaikan belum lama ini saat mengunjungi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng).
"Jika ada pelepasan kawasan hutan kita harus cek terlebih dahulu apakah ada masyarakat, ada warga yang menduduki lokasi tersebut sehingga kalau ada harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak boleh asal gusur," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (28/04/2024).
Sesuai kesepakatan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, ia mengakui harus ada upaya percepatan terkait penuntasan masalah lahan di IKN.
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN mesti segera meyakinkan investor bahwa lahan yang akan digunakan untuk bisnis, pengembangan usaha, termasuk pembangunan properti di IKN telah memiliki kepastian hukum.
"Harus diyakinkan dulu clear dan clean lahannya, jangan sampai ada masalah," ujarnya.
Meskipun demikian, dia menekankan percepatan penuntasan masalah lahan tersebut harus mengedepankan pendekatan yang humanis serta menekan munculnya konflik dengan warga setempat.
"Kita tidak ingin ada bentrokan-bentrokan yang terjadi di lapangan karena pada akhirnya kita mengutamakan masyarakat kita sendiri. Apalagi mereka yang sudah menghuni cukup lama di suatu daerah," sebutnya.
Pemerintah, ujar AHY, bakal berkomitmen mempercepat pertumbuhan dengan pembangunan, termasuk infrastruktur di IKN secara seimbang tanpa mengesampingkan aspek keadilan sosial.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
"Keadilan dan keberpihakan kita pada rakyat kecil inilah yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan tersendiri bagi ATR BPN serta kementerian lainnya," ucap AHY.
Sebelumnya, AHY menyebut ada 2.086 hektare lahan bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Ia pun mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik dan tidak boleh ada masyarakat yang merugi atau apalagi menjadi korban dari pembangunan IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD