SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayahnya untuk melakukan penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).harus sesuai regulasi.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kutim Aswadi belum lama ini. Ia menyebut belum ada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan di wilayah tersebut.
“Saat ini kan belum ada Panwaslu Kecamatan, jadi kami langsung yang mengawasi KPU dalam melakukan penjaringan PPK secara benar,” ucapnya, disadur dari ANTARA, Rabu (01/05/2024).
Belum terbentuknya panwaslu kecamatan, membuat Bawaslu Kutim bertugas melakukan pengawasan terhadap penjaringan PPK yang dilakukan KPU Kutim.
“Kami tidak bisa mengawasi secara keseluruhan sebanyak 18 kecamatan, namun, kami terus pantau proses pembentukan badan adhoc sesuai Tupoksi kami,” katanya.
Aswadi menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi kepada KPU untuk menjalankan penjaringan PPK sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Ia menegaskan dengan mengacu kepada peraturan yang ada, pihak Bawaslu Kutim tidak ingin badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim jadi tempat titipan bakal calon pimpinan daerah.
“Kami imbau harus sesuai regulasi, sesuai jadwal yang ditentukan, serta tahapan-tahapan yang telah ada dalam regulasi,” ujar Aswadi.
Baca Juga: Poktan Kutim Panen 4,8 Ton Benih Padi, Bupati Ardiansyah Dorong Jadikan Agrowisata
Berita Terkait
-
Kinerja Panwascam Diuji, Bawaslu Kaltim Gelar Evaluasi untuk Menentukan Kelayakan di Pilkada 2024
-
Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Bandingkan Jumlah PTPS dengan Pemilu Terdahulu
-
Ayo Gabung! KPU Samarinda Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Gaji Rp 2,2 Juta - Rp 2,5 Juta
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja