SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pengumuman resmi bernomor 50/PP.04.1-PU/6402/2024 ini dikeluarkan menyusul kebutuhan akan lebih banyak peserta dalam seleksi PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah tersebut pada 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menetapkan masa perpanjangan pendaftaran selama tiga hari atau hingga Kamis (02/05/2024). Perpanjangan ini khusus berlaku untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sanga-sanga.
Menurut Plt Kadis Kominfo Kukar, Solihin, langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Misteri Kutai Kertanegara: Benarkah Berasal dari Keturunan Kerajaan Singasari?
“Perpanjangan pendaftaran ini diperlukan jika jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali lipat dari jumlah PPK yang dibutuhkan,” jelas Solihin, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Calon peserta diharapkan mengirimkan surat pendaftaran dan dokumen pendukung melalui situs siakba.kpu.go.id.
“Dokumen fisik harus diterima sebelum pelaksanaan tes tertulis,” sebutnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengiriman dokumen secara langsung, calon peserta dapat mengunjungi Sekretariat KPU Kabupaten Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, atau menghubungi kontak yang tersedia.
Penerimaan berkas secara langsung di KPU Kukar akan dilakukan pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada tanggal 2 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
Baca Juga: Balikpapan Punya Maskot Baru, Si Sali Siap Semarakkan Pilkada 2024
Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Waris di nomor 0852 5097 6474, Haris Fadillah di 0852 5062 0665, atau di 0813 4966 4988.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!