SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pengumuman resmi bernomor 50/PP.04.1-PU/6402/2024 ini dikeluarkan menyusul kebutuhan akan lebih banyak peserta dalam seleksi PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah tersebut pada 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menetapkan masa perpanjangan pendaftaran selama tiga hari atau hingga Kamis (02/05/2024). Perpanjangan ini khusus berlaku untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sanga-sanga.
Menurut Plt Kadis Kominfo Kukar, Solihin, langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.
“Perpanjangan pendaftaran ini diperlukan jika jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali lipat dari jumlah PPK yang dibutuhkan,” jelas Solihin, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Calon peserta diharapkan mengirimkan surat pendaftaran dan dokumen pendukung melalui situs siakba.kpu.go.id.
“Dokumen fisik harus diterima sebelum pelaksanaan tes tertulis,” sebutnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengiriman dokumen secara langsung, calon peserta dapat mengunjungi Sekretariat KPU Kabupaten Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, atau menghubungi kontak yang tersedia.
Penerimaan berkas secara langsung di KPU Kukar akan dilakukan pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada tanggal 2 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
Baca Juga: Misteri Kutai Kertanegara: Benarkah Berasal dari Keturunan Kerajaan Singasari?
Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Waris di nomor 0852 5097 6474, Haris Fadillah di 0852 5062 0665, atau di 0813 4966 4988.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi