SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pengumuman resmi bernomor 50/PP.04.1-PU/6402/2024 ini dikeluarkan menyusul kebutuhan akan lebih banyak peserta dalam seleksi PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah tersebut pada 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menetapkan masa perpanjangan pendaftaran selama tiga hari atau hingga Kamis (02/05/2024). Perpanjangan ini khusus berlaku untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sanga-sanga.
Menurut Plt Kadis Kominfo Kukar, Solihin, langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Misteri Kutai Kertanegara: Benarkah Berasal dari Keturunan Kerajaan Singasari?
“Perpanjangan pendaftaran ini diperlukan jika jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali lipat dari jumlah PPK yang dibutuhkan,” jelas Solihin, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Calon peserta diharapkan mengirimkan surat pendaftaran dan dokumen pendukung melalui situs siakba.kpu.go.id.
“Dokumen fisik harus diterima sebelum pelaksanaan tes tertulis,” sebutnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengiriman dokumen secara langsung, calon peserta dapat mengunjungi Sekretariat KPU Kabupaten Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, atau menghubungi kontak yang tersedia.
Penerimaan berkas secara langsung di KPU Kukar akan dilakukan pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada tanggal 2 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
Baca Juga: Balikpapan Punya Maskot Baru, Si Sali Siap Semarakkan Pilkada 2024
Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Waris di nomor 0852 5097 6474, Haris Fadillah di 0852 5062 0665, atau di 0813 4966 4988.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen