3. Perkawinan Mantab Aliiw atau Tunggu Hasil
Perkawinan ini sudah direncanakan kedua belah pihak orang tua sejak anak mereka masih dalam kandungan (atau sudah dijodohkan). Tetapi, jika sama-sama melahirkan anak perempuan maka keduanya akan dijadikan saudara.
4. Perkawinan Luar Biasa atau Besahuq
Perkawinan ini terjadi apabila ada hubungan perkawinan antara lelaki dan wanita yang masih terikat oleh hubungan kekeluargaan dekat.
5. Perkawinan Poligami
Bentuk perkawinan ini hanya terjadi di golongan bangsawan atau hipui pada zaman dahulu. Perkawinan ini hanya diizinkan dengan pembayaran denda adat yang tinggi.
6. Perkawinan Darurat atau Nga’ap Aliiq
Perkawinan darurat ini dapat terjadi apabila kedua belah pihak telah melanggar adat susila.
Kontributor : Maliana
Baca Juga: Keunikan Nyobeng Dayak Bidayuh, Ritual Memandikan Tengkorak Manusia Hasil Mengayau
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Mitigasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
CPO Melemah, Harga Sawit di Kaltim Anjlok
-
Pemprov Kaltim Janji Perjuangkan Tenaga Honorer Lama Menjadi PPPK
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari