SuaraKaltim.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, atas dugaan kasus manipulasi anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Aksi itu dilakukan pada Selasa (07/05/2024) kemarin. Dalam tindakan tersebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah. Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
"Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (08/05/2024).
Proses penggeledahan itu dilakukan selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 11.00 Wita - 14.00 Wita dan dari kegiatan penggeledahan telah ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua CPU (central processing unit) komputer
Toni menyebutkan dokumen/surat/barang bukti elektronik (BBE) itu selanjutnya telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor Print-01/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 2 April 2024 dan seluruhnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan dan Tanda Terima.
Menurut dia, kegiatan penggeledahan dan penyitaan barang tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran dana TPP tahun anggaran 2019 – 2022 pada RSUD AWS, Kota Samarinda berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor Print-05/O.4/Fd.1/02/2024 tanggal 29 Februari 2024.
Toni menjelaskan duduk perkara bahwa RSUD AW Sjahranie Samarinda setiap tahun merealisasikan belanja pegawai yang bersumber dari APBD, salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai dan dana TPP untuk pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Dalam kurun waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 telah terjadi manipulasi data penerima TPP di lingkungan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda," ucap Toni.
Dia mengatakan perihal tersebut pada ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga akibat perbuatan tersebut didapatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp6 miliar.
Baca Juga: RSUD AWS Kebanjiran, Lorong-lorong Terendam Air, Warganet: Terulang Lagi
"Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," tutur Toni.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Setda Papua
-
Kolaborasi PJI dan AWS Ajak 300 Siswi Eksplorasi di Bidang STEAM
-
Belajar dari HYBE, Mirisnya Cyber Bullying saat Bersaing Mencapai Puncak
-
Wow! Laboratorium Cloud Computing Canggih Hadir di SMKN 1 Karawang
-
Dalih Gegara Digugat, KPK Urung Periksa Gubernur Kalsel Paman Birin Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan