SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menyatakan syarat jalur independen bakal calon wali kota Samarinda, wajib mengumpulkan KTP dukungan sebanyak 45.322 untuk kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
Di pemilu sebelumnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda mencapai 604.420 pemilih. Sebanyak 304.831 merupakan pemilih laki-laki, sisanya 299.589 merupakan pemilih perempuan. Para pemilih ini tersebar di 10 Kecamatan, 59 Kelurahan di Kota Samarinda.
"Syaratnya kan 7,5 persen dari Jumlah DPT di Samarinda. Jadi sebanyak 45.322 KTP dukungan yang harus disiapkan oleh bakal calon," kata Firman selaku Ketua KPU Kota Samarinda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (09/05/2024).
Lebih lanjut, sebaran surat dukungan pun harus merata dari 10 kecamatan di Samarinda. Firman menambahkan, bakal calon harus bisa mengumpulkan persyaratan sebelum ditutupnya pendaftaran jalur independen pada 12 Mei 2024.
"Minimal di atas 50 persen itu sebarannya di beberapa kecamatan. Artinya, surat dukungan minimal 6 dari 10 kecamatan yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Arif Rakhman selaku Komisioner KPU Samarinda menambahkan bahwa pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota Samarinda jalur independen telah dibuka mulai 8 - 12 Mei 2024.
"Sampai saat ini, belum ada bakal calon yang menyerahkan surat dukungan tersebut," tuturnya.
Sambil menunggu bakal calon menyerahkan persyaratan, pihak KPU Samarinda juga telah menyiapkan layanan help desk bagi pasangan calon yang ingin menanyakan perihal persyaratan jalur independen Pilkada 2024.
Arif juga mengimbau kepada seluruh bakal calon yang ingin mendaftar, agar secara detail memperhatikan persyaratan dukungan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Hari ini baru tim dari Andi Harun yang sudah konsultasi ke kami, soal persyaratan surat dukungan itu. Namun belum menyerahkan dokumennya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan