Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 10 Mei 2024 | 15:15 WIB
Gua Tewet, Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat. [Ist]

SuaraKaltim.id - Akademisi Teknik Geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Syamsidar Sutan Malim Polawan menyoroti pentingnya pelestarian warisan geologi di Benua Etam. Terutama, upaya perlindungan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam.

"Kalimantan Timur memiliki dua warisan geologi potensial yang mesti dilindungi, yaitu Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam. Namun, keberadaan kedua warisan alam ini bisa saja terancam punah akibat berbagai faktor, termasuk eksplorasi sumber daya alam," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (10/05/2024).

Menurut Syamsidar, Karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan bentang alam karst yang unik dengan lukisan-lukisan alam dan gua-gua yang menyimpan berbagai macam keanekaragaman hayati. Kawasan ini telah masuk dalam daftar situs warisan dunia UNESCO.

Sementara itu, Delta Mahakam adalah kawasan delta yang terdiri atas beberapa pulau yang terbentuk akibat endapan di muara Sungai Mahakam. Kawasan ini memiliki luas sekitar 150.000 hektare dan merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna.

Baca Juga: Pengangguran Kaltim Turun 0,62%, SMK Tetap Jadi Penyumbang Terbanyak

"Kedua warisan geologi ini terancam punah karena berbagai faktor, seperti pertambangan, penebangan hutan, perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan pembangunan infrastruktur," jelasnya.

Ia menyampaikan perubahan lingkungan ini dapat menyebabkan kerusakan pada bentang alam, hilangnya habitat flora dan fauna, bahkan bencana alam. Oleh karena itu, Syamsidar menegaskan pentingnya untuk melestarikan warisan geologi Kaltim.

"Kita perlu bekerja sama untuk melindungi warisan geologi ini, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Kita perlu melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam," tuturnya.

Ia menuturkan, upaya pelestarian warisan geologi Kaltim dapat dilakukan dengan berbagai cara. Seperti penetapan kawasan lindung, pengembangan ekowisata, serta penelitian, dan edukasi.

Pada aspek perlindungan, pemerintah perlu menetapkan kawasan lindung di sekitar warisan geologi untuk mencegah kerusakan akibat aktivitas manusia. Pada pengembangan ekowisata, dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan sekaligus menjaga kelestarian alam.

Baca Juga: Kadisbun Kaltim Sebut 303 Perusahaan PBS di Kaltim Miliki HGU Sawit 1,2 Juta Hektare

Ia menambahkan dengan upaya bersama diharapkan warisan geologi Kalimantan Timur dapat dilestarikan dan dinikmati oleh generasi sekarang dan mendatang.

"Ke depan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mempelajari warisan geologi Kalimantan Timur dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam," ucapnya.

Load More