SuaraKaltim.id - Tersangka berinisial A (34) warga Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kukar harus kembali mendekam di penjara setelah ketangkap basah melakukan tindak pidana pencurian pada Selasa (14/05/2024) malam lalu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengatakan, tersangka diketahui mencuri uang tunai Rp 150 ribu di rumah warga yang terletak di Desa Badak Baru.
Kronologis awal tersangka yang baru bebas selama 2 minggu dengan kasus serupa itu, kepepet butuh uang untuk menyambung hidup. Dengan pikiran pendeknya dia beraksi untuk melakukan pencurian dengan target operasi sebuah rumah di Desa Muara Badak Baru.
Saat korban melancarkan aksinya pemilik rumah tengah tertidur. Setelah berhasil mencongkel jendela, tersangka kemudian perlahan masuk ke salah satu kamar. Namun aksinya tersebut diketahui karena penghuni rumah terbangun.
Sontak penghuni berteriak meminta tolong, A yang panik berupaya untuk kabur, namun warga yang mendengar teriakan langsung datang mengamankan pelaku.
"Baru 2 minggu dia bebas. Kami tangkap lagi. Dia mencuri uang Rp150 ribu. Terus tersangka mengaku sudah lebih dulu mencuri ponsel di tempat berbeda. Modusnya sama mencongkel jendela," ucap AKP Gatot Siswanto, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/05/2024).
Kini tersangka sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 3 Kuhpidana Jo Pasal 65 Ayat (1) Kuhpidana Tentang Pencurian.
"Ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah, Diciduk Satresnarkoba Polres Bontang dengan 5,10 Gram Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi