SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan agar tidak terafiliasi oleh partai politik manapun.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin belum lama ini. Ia menegaskan, ASN tak boleh terafiliasi partai politik (Parpol).
"Kami ingatkan ASN wajib untuk menjaga netralitas jelang Pilkada. Tidak boleh terafiliasi partao politik manapun," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/05/2024).
Mengacu pada Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20/2023, bahwa setiap ASN wajib menjaga netralitas karena posisi mereka sangat memahami program pemerintah. Terlebih, ASN juga tidak boleh terafiliasi oleh berbagai macam pihak untuk kepentingan tertentu, khususnya partai politik.
Baca Juga: Sensus Digunakan untuk Verifikasi Dukungan Bacalon Perseorangan Pilkada Samarinda 2024
Abdul juga mengimbau kepada ASN yang ingin bertarung di Pilkada, bahwa mereka harus menyertakan surat pengunduran diri dari pemerintahan.
Di Samarinda, salah satu ASN yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto telah mengikuti penjaringan bakal calon ke parpol untuk maju di Pilwali 2024. Meski belum ditetapkan sebagai calon wakil wali kota, Bawaslu tetap memberi peringatan awal.
"Kalau masih penjaringan tidak papa. Karena belum ditetapkan juga. Kalau saat mendaftar ke KPU serta secara resmi diusung oleh partai politik, maka dia harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ASN," jelasnya.
Dalam kontestasi politik sebelumnya, Bawaslu Samarinda juga menemukan pelanggaran terkait ASN yang mengikuti Pilkada namun belum menyerahkan surat pengunduran diri. Ini menjadi antisipasi Bawaslu tahun ini, agar ASN tetap menjunjung tinggi netralitasnya.
"Jika terbukti melanggar, maka tentu akan diproses, sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan," bebernya.
Baca Juga: Sabar Memilih Pendamping, Strategi Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024
Oleh sebab itu, Bawaslu Samarinda tetap mengimbau kepada seluruh ASN, agar tidak berpihak kepada partai politik untuk kepentingan tertentu, mengingat kontestasi Pilkada akan berlangsung pada November nanti.
"Jika ada ASN yang tidak netral dan terbukti melanggar aturan undang-undang, kami akan rekomendasikan ke Pemkot Samarinda, dan nanti pemkot lah yang akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
-
'Perang Jenderal' Ahmad Luthfi Vs Andika Perkasa: Jokowi Tetap jadi 'King Maker' di Pilkada Jateng?
-
Janji Bikin Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Pramono: Sampah di Jakarta Tak Bisa Lagi Ditaruh di Bantar Gebang
-
Polemik Beda Hasil Lembaga Survei di Pilkada Jakarta: Masihkah Bisa Dipercaya?
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas