SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan agar tidak terafiliasi oleh partai politik manapun.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin belum lama ini. Ia menegaskan, ASN tak boleh terafiliasi partai politik (Parpol).
"Kami ingatkan ASN wajib untuk menjaga netralitas jelang Pilkada. Tidak boleh terafiliasi partao politik manapun," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/05/2024).
Mengacu pada Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20/2023, bahwa setiap ASN wajib menjaga netralitas karena posisi mereka sangat memahami program pemerintah. Terlebih, ASN juga tidak boleh terafiliasi oleh berbagai macam pihak untuk kepentingan tertentu, khususnya partai politik.
Baca Juga: Sensus Digunakan untuk Verifikasi Dukungan Bacalon Perseorangan Pilkada Samarinda 2024
Abdul juga mengimbau kepada ASN yang ingin bertarung di Pilkada, bahwa mereka harus menyertakan surat pengunduran diri dari pemerintahan.
Di Samarinda, salah satu ASN yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto telah mengikuti penjaringan bakal calon ke parpol untuk maju di Pilwali 2024. Meski belum ditetapkan sebagai calon wakil wali kota, Bawaslu tetap memberi peringatan awal.
"Kalau masih penjaringan tidak papa. Karena belum ditetapkan juga. Kalau saat mendaftar ke KPU serta secara resmi diusung oleh partai politik, maka dia harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ASN," jelasnya.
Dalam kontestasi politik sebelumnya, Bawaslu Samarinda juga menemukan pelanggaran terkait ASN yang mengikuti Pilkada namun belum menyerahkan surat pengunduran diri. Ini menjadi antisipasi Bawaslu tahun ini, agar ASN tetap menjunjung tinggi netralitasnya.
"Jika terbukti melanggar, maka tentu akan diproses, sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan," bebernya.
Baca Juga: Sabar Memilih Pendamping, Strategi Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024
Oleh sebab itu, Bawaslu Samarinda tetap mengimbau kepada seluruh ASN, agar tidak berpihak kepada partai politik untuk kepentingan tertentu, mengingat kontestasi Pilkada akan berlangsung pada November nanti.
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda