SuaraKaltim.id - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 8,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 49,7 miliar, dengan realisasi per Mei 2024 mencapai Rp 8,1 miliar.
"Kami optimistis hingga akhir tahun, target pendapatan dari pajak daerah itu dapat tercapai," ucapnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/05/2024).
Ia merinci pungutan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga memasuki bulan kelima, tercapai Rp 2,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp 23,9 miliar.
Baca Juga: Pemkab PPU Siapkan Rp 9 Miliar untuk Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi 10.500 Murid Baru
Realisasi pungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu diperkirakan bakal terus bertambah dan bahkan bisa melampaui dari target yang telah ditetapkan karena banyak masyarakat mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU.
Pengurusan balik nama dan sertifikat tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), yang sedang berproses di BPN, menurut dia, akan menambah BPHTB.
Bapenda, lanjutnya, juga mempunyai kewenangan mengumpulkan pendapatan daerah dari pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2), yang sudah terealisasi Rp 516,5 juta dari target yang ditetapkan sekitar Rp 11,5 miliar.
Besaran PBB P2 untuk masing-masing wajib pajak telah ditetapkan dan blangko tagihan pajak itu sudah diberikan ke setiap kelurahan dan desa di PPU untuk ditagihkan kepada wajib pajak.
Pegawai kecamatan, desa dan kelurahan juga harus menjalankan peran dalam proses pungutan sektor pajak itu, sebut Hadi Saputro.
Baca Juga: IKN Dorong Desa di PPU Manfaatkan Potensi untuk Penuhi Kebutuhan Pasar
"Selain kedua pajak itu, realisasi pungutan pajak hibah juga cukup tinggi kisaran Rp 25,1 juta dari yang ditargetkan sekitar Rp 38,7 juta," ujarnya.
"Lalu, pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, listrik, air bawah tanah, mineral dan batu bara (minerba), serta sarang burung walet juga ikut sumbang pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!
-
Klaim Mudah! Panduan + 10 Link DANA Kaget Langsung Cair
-
5 Desain Kamar Mandi Anak Paling Ceria dan Aman, Bikin Si Kecil Betah Berlama-lama!
-
Amplop Digital Datang, Buruan Klaim DANA Kaget Sebelum Menyesal
-
Klaim Sekarang! Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Gratis Menanti