SuaraKaltim.id - Berkas gugatan sengketa pasangan Basri Rase-Chusnul Dihin sempat dikembalikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang untuk perbaikan. Pun begitu, hari ini, Selasa (21/05/2024) berkas telah dilengkapi oleh tim dan disetor ke Bawaslu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman mengatakan, berkas perkara sengketa yang diajukan kuasa hukum Basri-Chusnul sempat dikembalikan karena ada beberapa syarat yang belum dilengkapi.
Ismail merinci adapun perbaikan yang diminta meliputi, penulisan tanggal yang salah. Kemudian, Bawaslu juga meminta disertakan bukti fisik berkas karena kuasa hukum sebelumnya hanya melampirkan file di dalam flash disk.
"Yang diserahkan bentuk file digital di dalam flashdisk. Kami minta mereka juga melampirkan dokumen fisiknya tapi tidak semua. Surat gugatan tanggalnya ada yang salah. Jadi kita nyatakan tidak lengkap," ucap Ismail Usman, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Ismail mengaku tim kuasa hukum Basri-Chusnul sudah mengirimkan perbaikan berkas pada Selasa (21/05/2024) ini. Kemudian komisioner Bawaslu juga akan memeriksa kembali kelengkapan berkas yang sudah diperbaiki oleh tim Basri-Chusnul.
" Tadi sudah ada pengembalian kembali. Kita juga kasih waktu 3 hari sebenarnya aetelah dinyatakan tidak lengkap," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi