SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda beberapa waktu kemarin telah melangsungkan tahapan verifikasi administrasi surat dukungan Andi Harun-Saparuddin untuk jalur perseorangan di pemilihan wali kota (Pilwali) 2024. KPU menemukan sejumlah dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS)
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman beberapa waktu lalu.
"Kemarin kami habis rapat bersama KPU Kaltim, memberikan materi untuk menindaklanjuti verifikasi administrasi jalur perseorangan surat dukungan Andi Harun-Saparuddin. Hari ini baru kami mulai verifikasinya," ucapnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/05/2024).
Lebih lanjut, verifikasi administrasi bertujuan pengecekan keabsahan dokumen surat dukungan yang sudah diterima KPU Samarinda. Tercacat, surat dukungan Andi Harun-Saparuddin yang masuk mencapai 61.750.
Baca Juga: Sungai Karang Mumus Berubah Hijau, Berkah Bagi Para Pemancing Ikan Patin
"Sebelumnya tim mereka sudah mengupload dokumen ke silon. Jadi kami verifikasi administrasi secara online," jelasnya.
Dalam proses verifikasi, tim KPU Samarinda rupanya sudah menemukan sejumlah dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS). Artinya, ada beberapa surat dukungan yang ganda, serta ketidaksesuaiaan nama ataupun NIK dalam surat dukungan yang telah dikumpulkan.
"Sekitar puluhan dokumen ada yang tidak memenuhi syarat. Contoh, ada satu nama, tapi dukungannya jadi lima suara. Ini artinya ganda ya. Jadi kami TMS kan," kata Arif.
"Untuk tim yang memeriksa, kami ada 20 orang, beberapa dari anggota KPU juga PPK," tambahnya.
Selain itu, Arif bersama tim lainnya berkomitmen untuk menyelesaikan verifikasi administrasi secara maksimal. Terlebih, verifikasi tersebut diberikan batas waktu terakhir hingga Rabu (29/05/2024).
Baca Juga: Jukir dan PKL Liar di Tepian Mahakam Samarinda: Antara Penertiban dan Kesadaran Masyarakat
"Proses ini akan berlanjut, targetnya tanggal 27 atau 28 sudah tahap rekapitulasi. Jadi nanti tanggal 29; kami akan umumkan di media sosial KPU, juga melalui website resmi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Mau Nikah di 2025? Cek Dulu Dokumen Wajib untuk Wanita!
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Jangan Sampai Dibobol, Ini 10 Tips Mengamankan Aplikasi WhatsApp
-
ATR/BPN Kebakaran, Sejumlah Dokumen Terbakar
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?