SuaraKaltim.id - Pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dihin dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui jalur perseorangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan untuk paslon Basri-Chusnul sudah melakukan perbaikan berkas yang kurang saat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Kamis (16/05/2024) lalu.
Proses perbaikan hanya berlangsung beberapa jam dan tidak sampai 2 x 24 jam sesuai hasil kesepakatan mediasi dengan Bawaslu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, setelah dinyatakan memenuhi syarat, proses perbaikan disaksikan oleh KPU Provinsi Kaltim dan Bawaslu Kota Bontang.
Ia menjelaskan, tim Basri-Chusnul sudah menyiapkan 2 berkas yang kurang saat dinyatakan TMS.
"Tadi sebentar saja waktu untuk perbaikan 10 menit saja. Karena 2 surat yang kurang sudah ter upload. Jadi mereka dinyatakan memenuhi syarat," ucap Acis Maidy, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/05/2024).
Tahapan selanjutnya ialah Verifikasi Administrasi (Vermin). Vermin akan berlangsung hingga Rabu (29/05/2024) mendatang. Dimana KPU akan menyiapkan paling tidak 10 orang tim melakukan vermin.
"Kita langsung vermin hari ini. Nanti hasilnya disampaikan usai kelar prosesnya," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan calon perseorangan pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kamis (16/05/2024).
Baca Juga: Melawan KPU, Basri-Chusnul Gugat 3 Hal ke Bawaslu Bontang
Kemudian tim Basri-Chusnul melakukan sengketa ke Bawaslu Bontang untuk meminta perpanjangan waktu. Hasilnya dari mediasi KPU bersedia membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan pertimbangan teknis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas