SuaraKaltim.id - Pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dihin dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui jalur perseorangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan untuk paslon Basri-Chusnul sudah melakukan perbaikan berkas yang kurang saat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Kamis (16/05/2024) lalu.
Proses perbaikan hanya berlangsung beberapa jam dan tidak sampai 2 x 24 jam sesuai hasil kesepakatan mediasi dengan Bawaslu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, setelah dinyatakan memenuhi syarat, proses perbaikan disaksikan oleh KPU Provinsi Kaltim dan Bawaslu Kota Bontang.
Ia menjelaskan, tim Basri-Chusnul sudah menyiapkan 2 berkas yang kurang saat dinyatakan TMS.
"Tadi sebentar saja waktu untuk perbaikan 10 menit saja. Karena 2 surat yang kurang sudah ter upload. Jadi mereka dinyatakan memenuhi syarat," ucap Acis Maidy, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/05/2024).
Tahapan selanjutnya ialah Verifikasi Administrasi (Vermin). Vermin akan berlangsung hingga Rabu (29/05/2024) mendatang. Dimana KPU akan menyiapkan paling tidak 10 orang tim melakukan vermin.
"Kita langsung vermin hari ini. Nanti hasilnya disampaikan usai kelar prosesnya," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan calon perseorangan pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kamis (16/05/2024).
Baca Juga: Melawan KPU, Basri-Chusnul Gugat 3 Hal ke Bawaslu Bontang
Kemudian tim Basri-Chusnul melakukan sengketa ke Bawaslu Bontang untuk meminta perpanjangan waktu. Hasilnya dari mediasi KPU bersedia membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan pertimbangan teknis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda