SuaraKaltim.id - NasDem kecolongan. Partai tersebut tak mengetahui Kamaruddin Ibrahim adalah mantan narapidana kasus penggelapan sertipikat tanah. Ia divonis dua tahun penjara. Kasus hukum itu terjadi pada Oktober 2020 lalu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kaltim Fatimah Asyari menegaskan, semua calon legislatif (Caleg) dari partainya sudah melewati mekanisme sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Bahkan, penetapan akhir berada di KPU.
“Semua caleg pasti sudah memenuhi syarat. Sehingga bisa lolos sampai ditetapkan oleh KPU. Artinya tidak ada pelanggaran syarat oleh Pak Kamaruddin,” katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (03/06/2024).
“Tadinya ia (Kamaruddin Ibrahim) anggota DPRD Balikpapan. Ini (lanjut) di DPRD Kaltim. Memang di periode lalu itu, ia (Kamaruddin) ada masalah terkait sengketa gitu. Tapi itu kapasitas pribadi,” tambahnya.
Saat ini pun anggota DPRD Kaltim terpilih ini kembali tersandung kasus serupa, masalah tanah. Ia ingin menguasai tanah milik PT Karya Sejati Readymix Borneo. Ia lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Penajam Paser Utara (PPU).
Di pengadilan tersebut, gugatannya ditolak. Hakim menilai, bukti yang diberikan Kamaruddin masih kurang. Ia pun banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di Samarinda. Kalah lagi. Kini, ia masih menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Fatimah mengaku tidak mengetahui masalah gugatan tersebut. Namun, dia secara pribadi tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan Kamaruddin.
“Untuk (masalah) sengketa lahan gitu. Ia harus hadapi sendiri,” tegasnya.
Tetapi, dia menekankan, hal berbeda akan terjadi jika Kamaruddin terlibat kasus pidana. Bahkan dirinya harus ditahan. Saat ini Partai NasDem menghargai keputusan Kamaruddin.
Baca Juga: Neni Moerniaeni Mendaftar Pilkada Bontang dari NasDem, Siap Bertarung dengan 4 Calon Lainnya
“Kecuali dia terlibat (kasus) pidana, dia ditahan. Sudah ditahan pun harus menunggu dia dijatuhi hukuman apa terus putusannya berapa dan apakah upaya hukum (lainnya). Kita menghargai pribadinya dia," ucapnya.
Sementara itu, Saefudin Zuhri, salah satu kader Nasdem juga berpendapat yang sama. Baginya, sengketa di Pantai Lango, dengan SHGB nomor 11, luas tanah sebesar 12.260 meter persegi dan dimiliki perusahaan tersebut adalah masalah pribadi Kamaruddin.
“Saya nggak tahu. Karena itu kasusnya bukan ranahnya partai politik. Ranah hukum itu di pengadilan, kejaksaan atau kepolisian. (Masalah tanah) itu kan tidak masuk (urusan) partai. Itu pribadinya,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 54/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Kamaruddin mendapatkan 17.521 suara.
Kamaruddin Ibrahim maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim 2. Di mana, dalam surat keputusan KPU, ia menempati posisi 5, diapit nama Sabaruddin dan La Ode Nasir.
“(Rekomendasi) usulan di daerah. Seleksi bakal caleg juga dari daerah asal. Rekam jejak dan lain sebagainya mungkin gini, kita ini kan (soal) kasus-kasus itu tak berkaitan dengan Pileg. Itu kasus pribadi. Partai NasDem (tidak tahu) urusan Acho--nama panggilan Kamaruddin Ibrahim--itu. Saya tidak mempelajari (mencari tahu masalah itu),” terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda