Untuk diketahui, tanah yang kini digugat Kamaruddin akan mendapat ganti rugi dari pemerintah Indonesia. Pemilik tanah dan pemerintah pun sudah menemui kesepakatan. Tanah tersebut dilalui oleh lintasan menuju Jembatan Pulau Balang.
Honwi Sabu mengatakan, antara perusahaan dan pemerintah RI sudah ada kata sepakat. Tanah yang menjadi aset perusahaan itu dibeli secara resmi dari tangan masyarakat yang saat itu suratnya masih berbentuk segel.
"Tanah itu sudah ditempati oleh masyarakat lokal berpuluh tahun. Saat masyarakat berniat untuk membeli tanah itu, manajemen PT Karya Sejati Readymix Borneo langsung membelinya," bebernya, dikutip Senin (27/05/2024).
Ia menyebutkan, awalnya tanah itu tak ada masalah. Setelah pemerintah ingin melakukan pembebasan lahan di lokasi tersebut dan tanah milik perusahaan itu diselesaikan pembayaran konsinyasi, masalah sengketa tersebut muncul.
Katanya, Kamaruddin Ibrahim menggugat perusahaan ke PN PPU. Selain perusahaan, turut tergugatnya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU. Gugatan itu teregister dengan nomor: 4/Pdt.G/2023/PN.Pnj.
“Gugatan itu terkesan dipaksakan. Sebab penggugat hanya memiliki alas hak tanah garapan. Karena itu, gugatan di PN PPU itu ditolak oleh majelis hakim,” tegasnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional