SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap sejumlah kendala dalam pembuktian dugaan pelanggaran pada kontestasi politik, salah satunya Pemilu 2024. Kendala utama adalah minimnya pelapor yang bersedia menjadi saksi.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyampaikan, dugaan pelanggaran pemilu akan sulit dibuktikan, jika pelapor tidak ingin dijadikan saksi. Menurutnya, informasi yang diberikan oleh pelapor mengenai dugaan pelanggaran, hanya akan menjadi gosip belaka.
"Banyak pelapor itu takut dijadikan saksi. Artinya, kami tidak bisa mengatakan informasi dugaan pelanggaran tersebut sebagai fakta, karena harus ada proses pembuktian yang mendalam," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com Selasa (04/06/2024).
Salah satu pelanggaran yang marak di lapangan adalah praktik politik uang. Hari menegaskan, pembuktian politik uang kian rumit jika pelapor tidak bersedia menjadi saksi.
Baca Juga: Peringatan BMKG: Pasang Laut Tinggi Ancam Pesisir Kalimantan Timur
"Di banyak kasus, para pelapor hanya mendapat informasi dari orang lain, bukan menjadi orang pertama yang menemukan praktik pelanggarannya," ucap Hari.
"Proses pembuktiannya cukup panjang, prinsipnya ketika alat bukti cukup, kami pasti akan melakukan upaya untuk itu," paparnya.
Pada Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim menerima ratusan laporan dan temuan. Dari jumlah tersebut, 10 kasus dikategorikan sebagai pelanggaran pidana, 205 kasus pelanggaran kode etik, 50 kasus pelanggaran administrasi, dan 57 kasus pelanggaran hukum lainnya. Pelanggaran-pelanggaran ini tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
"Bawaslu berwenang menggali informasi dari keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran. Jika pembuktian masuk ranah penyidikan, kepolisian bisa bertindak tegas dengan hak penangkapan pelaku," ujar Hari.
Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memberikan perlindungan bagi saksi yang berani melaporkan dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Mantan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Serius Maju Pilgub Kaltim 2024
"Kami selalu kerjasama dengan kepolisian, untuk memberikan perlindungan bagi para saksi. Karena yang ditakutkan adalah ancaman hingga teror yang dilakukan oleh suatu oknum tertentu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN