SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan aset lahan yang berada di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk kepentingan percepatan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
Hal itu disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab PPU Nicko Herlambang belum lama ini. Ia menjelaskan, penyeragan aset itu untuk memudahkan pemanfaatan lahan guna percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
"Pemerintah kabupaten menyerahkan aset tanah kepada OIKN," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (10/06/2024).
Penyerahan aset tanah bentuk dukungan Pemkab PPU dalam percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia, aset tanah yang diserahkan itu masuk kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara.
Baca Juga: Akmal Malik Sebut IKN Butuh Dukungan Maksimal dari Seluruh Kota di Indonesia
Aset lahan yang diarahkan itu merupakan kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.
"Penyerahan aset tanah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten dan OIKN," jelasnya.
Dalam kawasan lahan yang diserahkan juga terdapat bangunan rumah jabatan bupati dan kandang sapi, tambahnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun rumah susul untuk relokasi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU yang terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
"Penyerahan aset lahan itu juga untuk membantu warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan Kota Nusantara. Sehingga dalam NPHD ada tercantum diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan hunian atau rumah susun warga terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Di IKN, Harga Tanah Mulai Rp 400 Ribu per Meter, Jokowi: Tergantung Permintaan
Setelah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan luas sekitar 46 hektare itu diserahkan, maka pemanfaatan lahan itu sepenuhnya merupakan kewenangan OIKN.
Lebih lanjut katanya, Pemerintah Pusat juga bakal membangun embung pada sebagian tanah 46 hektare milik Pemkab PPU.
"Dan sebagian lahan juga digunakan untuk pembangunan embung guna pengendalian banjir," ucapnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Canangkan IKN sebagai Pusat Pemerintahan Politik dalam 5 Tahun
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
-
Sosok Kartika Nurani, Istri Pak Bas Dulunya Tetangga Sri Mulyani
-
Sudah Tak Jadi Kepala Negara, Jokowi Disebut Ingin Sering Kunjungi IKN
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas