SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan menggelar rapat hasil pemeriksaan soal temuan Maladministrasi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada pekan ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati saat dikonfirmasi pada Senin (10/06/2024) usai pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Nasional.
Kata dia, sampai sekarang Inspektorat masih melakukan pendalaman atas dugaan kasus yang ditemukan olrh Kejaksaan Negeri Bontang.
Nantinya akan ada rapat untuk menentukan langkah apa yang akan diambil. Semisal saat ada temuan kerugian negara oknum pejabat yang dimaksud wajib melakukan pengembalian.
Baca Juga: Pemkot Bontang Minta Rekomendasi Kemendagri untuk Mutasi Pejabat, Termasuk Sekretaris DPMPTSP
"Ini masih berproses. Saya belum dapat update terkininya. Tapi minggu ini akan digelar rapat. Semoga hasilnya bisa keluar juga," ucap Aji, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/06/2024).
Lebih lanjut, Aji Erlynawati meminta agar semua temuan imbas konflik internal bisa diselesaikan. Soal sanksi kepada pejabat pun juga akan dibahas.
Karena pada temuan tim sebelumnya menyepakati ada perpindahan Sekretaris DPMPTSP dan sejumlah pegawai.
"Sanksinya pasti dibahas juga. Dilihat dari berat atau tidaknya masalah yang ditimbulkan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya Inspektorat Kota Bontang menerjunkan tim audit kepatuhan ke DPMPTSP pekan lalu.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi di DPMPTSP Bontang! Kejari Telusuri, Basri Rase Siap Bantu
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan, tim diterjunkan berdasarkan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri terkait maladministrasi di dinas ini.
Dugaan itu menjurus ke salah satu pejabat di DPM-PTSP dan akan digali keterangannya. Setelah itu waktu audit akan berlangsung selama 15 hari.
Berita Terkait
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Tim Komunikasi Prabowo: Justru Mendelegitimasi Presiden
-
Menilik Nama Hotel Tempat Lisa Mariana dan RK Bertemu, Harga Sewa per Malamnya Tak Main-Main
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen