SuaraKaltim.id - Polda Kaltim beri teguran kepada Warga Negara Asing (WNA) yang mengunggah video di jejaring sosial TikTok dengan konten menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Teguran tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto pada Sabtu (15/06/2024) kemarin.
“Saat ini Polda Kaltim telah memberikan teguran terbuka terhadap yang bersangkutan,” tegasnya, disadur dari ANTARA, Senin (17/06/2024).
Melalui teguran terbuka tersebut, Artanto meminta yang bersangkutan tidak mengulangi lagi konten serupa.
“Jadi jangan lagi membuat vlog atau yang aneh-aneh yang tentunya dapat membuat antipati masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” jelasnya.
Artanto mengemukakan, alasan pemberian teguran secara terbuka ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, bukan hanya kepada WNA yang bersangkutan saja, tetapi juga vloger lainnya agar dapat membuat konten dengan bijak.
“Silakan melakukan vlog, namun harus memberikan edukasi kepada yang lain. Jadi jangan sampai vlog itu membuat kegaduhan di media sosial,” katanya.
Artanto menerangkan, saat ini pihaknya tengah menganalisa akun yang bersangkutan, diketahui akun Tik Tok yang bersangkutan bernama bule_ngoceh dan menamakan dirinya Om Bule.
"Hasil sementara, yang bersangkutan diketahui berinisial M, dan sebenarnya sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dimana yang bersangkutan memiliki darah Indonesia dari ibunya yang warga negara Indonesia sedangkan ayahnya seorang warga negara berkebangsaan Italia," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Sumbang 68 Sapi Kurban, 2 untuk Kaltim, 25 Lagi Buat IKN
Dalam konten yang ia unggah, M mengatakan IKN itu kepanjangan dari 'Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme' di mana dalam unggahan tersebut ia menunjukkan suatu tempat yang sedang dalam pembangunan.
Dia menggambarkan lokasi adalah sebagai tempat pembangunan IKN, namun bila dilihat secara seksama, lokasi itu bukanlah di Kota Nusantara.
“Jadi lokasinya dia membuat konten itu dipastikan bukan di wilayah Kaltim, apalagi di IKN Nusantara,” ungkapnya.
Artanto menuturkan hingga saat ini pihak kepolisian belum ada menerima laporan yang disampaikan oleh pihak mana pun terkait, pernyataan atau pun unggahan yang dilakukan yang bersangkutan.
“Kami hanya monitor dari media sosial saja, tentunya ada yang pro dan ada juga yang kontra. Dan untuk laporan polisi juga kita masih monitor, tentunya jika ada laporan akan kita layani dengan baik,” ujar Artanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran