SuaraKaltim.id - Polda Kaltim beri teguran kepada Warga Negara Asing (WNA) yang mengunggah video di jejaring sosial TikTok dengan konten menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Teguran tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto pada Sabtu (15/06/2024) kemarin.
“Saat ini Polda Kaltim telah memberikan teguran terbuka terhadap yang bersangkutan,” tegasnya, disadur dari ANTARA, Senin (17/06/2024).
Melalui teguran terbuka tersebut, Artanto meminta yang bersangkutan tidak mengulangi lagi konten serupa.
“Jadi jangan lagi membuat vlog atau yang aneh-aneh yang tentunya dapat membuat antipati masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” jelasnya.
Artanto mengemukakan, alasan pemberian teguran secara terbuka ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, bukan hanya kepada WNA yang bersangkutan saja, tetapi juga vloger lainnya agar dapat membuat konten dengan bijak.
“Silakan melakukan vlog, namun harus memberikan edukasi kepada yang lain. Jadi jangan sampai vlog itu membuat kegaduhan di media sosial,” katanya.
Artanto menerangkan, saat ini pihaknya tengah menganalisa akun yang bersangkutan, diketahui akun Tik Tok yang bersangkutan bernama bule_ngoceh dan menamakan dirinya Om Bule.
"Hasil sementara, yang bersangkutan diketahui berinisial M, dan sebenarnya sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dimana yang bersangkutan memiliki darah Indonesia dari ibunya yang warga negara Indonesia sedangkan ayahnya seorang warga negara berkebangsaan Italia," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Sumbang 68 Sapi Kurban, 2 untuk Kaltim, 25 Lagi Buat IKN
Dalam konten yang ia unggah, M mengatakan IKN itu kepanjangan dari 'Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme' di mana dalam unggahan tersebut ia menunjukkan suatu tempat yang sedang dalam pembangunan.
Dia menggambarkan lokasi adalah sebagai tempat pembangunan IKN, namun bila dilihat secara seksama, lokasi itu bukanlah di Kota Nusantara.
“Jadi lokasinya dia membuat konten itu dipastikan bukan di wilayah Kaltim, apalagi di IKN Nusantara,” ungkapnya.
Artanto menuturkan hingga saat ini pihak kepolisian belum ada menerima laporan yang disampaikan oleh pihak mana pun terkait, pernyataan atau pun unggahan yang dilakukan yang bersangkutan.
“Kami hanya monitor dari media sosial saja, tentunya ada yang pro dan ada juga yang kontra. Dan untuk laporan polisi juga kita masih monitor, tentunya jika ada laporan akan kita layani dengan baik,” ujar Artanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga