Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 20 Juni 2024 | 18:30 WIB
Potret proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap, mengalami banyak revisi soal AMDAL. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap menuai kritik dari pengamat. Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan hal yang biasa dan dilakukan demi menyempurnakan proyek. 

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharjo, menilai revisi AMDAL proyek terowongan kurang transparan. Ia menekankan pentingnya penjelasan detail dan terbuka kepada publik mengenai perubahan yang terjadi dalam AMDAL.  

"Perubahan apa saja yang terjadi dan detailnya perlu dijelaskan kepada publik,” kata Purwadi, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/06/2024).

Ia juga menekankan, pentingnya memastikan kepentingan publik untuk selalu diutamakan dalam setiap proyek pembangunan. 

Baca Juga: Warga Ancam Tutup Jalan Rapak Indah, Pemkot Samarinda Cari Solusi

Purwadi mengingatkan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk terus mengawasi proyek ini dengan cermat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menanggapi kritikan tersebut dengan menjelaskan bahwa revisi AMDAL adalah hal yang wajar dalam proyek besar seperti ini.

"Memang begitu, yang disusun secara ideal (AMDAL) ternyata saat pelaksanaannya ada yang harus kita sesuaikan,” bebernya.

Ia menyampaikan, revisi AMDAL merupakan bagian untuk menyempurnakan jalannya proyek terowongan ke depannya. Sehingga, mengenai revisi yang ada tidak perlu dibesar-besarkan.

Andi Harun menambahkan, pihaknya akan serius untuk menyediakan akses jalan Kota Samarinda yang memadai, meskipun ada beberapa tantangan yang harus dilewati.

Baca Juga: Samarinda Siapkan BRT, DPRD Minta Infrastruktur Jalan dan Banjir Ditangani Dulu

Proyek terowongan Samarinda yang memakan biaya Rp 395 miliar ini awalnya ditargetkan selesai pada November 2024. Namun, Wali Kota Andi Harun mengakui bahwa kemungkinan ada penundaan dalam penyelesaian proyek tersebut.

“Atas nama pemerintah kota, saya meminta maaf. Tapi percayalah, ada faktor-faktor yang berada di luar kendali kami,” ujarnya.

Load More