SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang membeberkan kriteria berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan Basri Rase-Chusnul Dihin yang berlangsung mulai Jumat (21/06/2024).
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly menyebutkan, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi. Kedua data orang yang benar-benar tidak mendukung, dan ketiga tidak dapat ditemuni setelah 3 kali percobaan.
"Hari ini kita mulai Verfak. Ada 3 kriteria bisa TMS. Nanti disertakan dengan surat pernyataan," ucap Muzarroby, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).
Roby--sapaan akrabnya--menerangkan, di kategori meninggal ada beberapa kriteria sebelum namanya dinyatakan TMS. Semisal pendukung meninggal setelah tahapan vermin masih termasuk dalam golongan memenuhi syarat.
Karena yang bersangkutan sudah lolos menyatakan dukungannya. Berbeda saat data orang meninggal dicatut berkasnya sebagai pendukung maka akan gugur secara otomatis.
"Kalau orangnya meninggal setelah Vermin masih bisa dinyatakan memenuhi syarat. Tapi kalau tidak yah masuk TMS," sambungnya.
Lebih lanjut, Roby mengaku ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan verfak. Pertama melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, Liasion Officer (LO) atau tim sukses paslon Bacalon mengumpulkan pendukung bila verifikator kesulitan menemui pendukung dan terakhir dengan cara melakukan video call kepada pendukung.
Roby menerangkan, saat melakukan verfak mereka menerapkan skema sensus penduduk. Pemilik KTP yang menjadi pendukung jalur perseorangan bakal didatangi satu persatu.
Metode kedua, bagi pendukung yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator lapangan. KPU Bontang bakal meminta tim sukses pasangan Bacalon jalur perseorangan mengumpulkan orang-orang tersebut.
Baca Juga: Maling Beraksi di Kompleks BTN PKT Bontang, Gasak Barang dan Uang Tunai di Minimarket
Metode terakhir adalah dengan cara melakukan video call kepada orang tersebut. Diwajibkan tidak menggunakan penutup wajah berupa masker dan lainnya.
"Ada 3 metode juga. Kita pakai petugas PPS dibantu PPK setiap kelurahan. Terus kita juga diawasi oleh Bawaslu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Pemprov Kaltim Temukan Pemalsuan Data Pendaftar Beasiswa Gratispol
-
Dugaan Child Grooming di SMK Samarinda Disorot DPRD dan Aktivis Perlindungan Anak
-
Ananda Emira Moeis Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Omongan di Medsos
-
Harga Sawit Kaltim Melonjak, Disebut Berkat Perbaikan Kualitas
-
BRI Tegaskan Kepedulian Negeri dengan Santunan Ribuan Anak di Seluruh Indonesia