SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang membeberkan kriteria berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan Basri Rase-Chusnul Dihin yang berlangsung mulai Jumat (21/06/2024).
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly menyebutkan, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi. Kedua data orang yang benar-benar tidak mendukung, dan ketiga tidak dapat ditemuni setelah 3 kali percobaan.
"Hari ini kita mulai Verfak. Ada 3 kriteria bisa TMS. Nanti disertakan dengan surat pernyataan," ucap Muzarroby, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).
Roby--sapaan akrabnya--menerangkan, di kategori meninggal ada beberapa kriteria sebelum namanya dinyatakan TMS. Semisal pendukung meninggal setelah tahapan vermin masih termasuk dalam golongan memenuhi syarat.
Karena yang bersangkutan sudah lolos menyatakan dukungannya. Berbeda saat data orang meninggal dicatut berkasnya sebagai pendukung maka akan gugur secara otomatis.
"Kalau orangnya meninggal setelah Vermin masih bisa dinyatakan memenuhi syarat. Tapi kalau tidak yah masuk TMS," sambungnya.
Lebih lanjut, Roby mengaku ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan verfak. Pertama melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, Liasion Officer (LO) atau tim sukses paslon Bacalon mengumpulkan pendukung bila verifikator kesulitan menemui pendukung dan terakhir dengan cara melakukan video call kepada pendukung.
Roby menerangkan, saat melakukan verfak mereka menerapkan skema sensus penduduk. Pemilik KTP yang menjadi pendukung jalur perseorangan bakal didatangi satu persatu.
Metode kedua, bagi pendukung yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator lapangan. KPU Bontang bakal meminta tim sukses pasangan Bacalon jalur perseorangan mengumpulkan orang-orang tersebut.
Baca Juga: Maling Beraksi di Kompleks BTN PKT Bontang, Gasak Barang dan Uang Tunai di Minimarket
Metode terakhir adalah dengan cara melakukan video call kepada orang tersebut. Diwajibkan tidak menggunakan penutup wajah berupa masker dan lainnya.
"Ada 3 metode juga. Kita pakai petugas PPS dibantu PPK setiap kelurahan. Terus kita juga diawasi oleh Bawaslu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi