SuaraKaltim.id - Bakal Calon Wali Kota Basri Rase dan Wakilnya Chusnul Dihin yang ingin maju lewat jalur perseorangan bisa menambah jumlah dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan perbaikan itu dilakukan usai pelaksanaan pleno hasil Verfak yang berlangsung pada 6-12 Juli 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, untuk berkas yang dinyatakan TMS bisa diperbaiki dengan tambahan dukungan dikali 2.
Semisal pada Verfak terdapat 1000 dukungan TMS. Kemudian tim bapaslon Basri-Chusnul harus mengumpulkan dukungan baru sebanyak 2 ribu KTP.
Baca Juga: Sambal Gami Bawis: Kuliner Ikonik Bontang yang Melekat di Hati Wisatawan
Berkas baru bisa dikumpulkan pada 13-17 Juli 2024. Baru setelah itu KPU kembali melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan pada 18-28 Juli 2024.
Setelah itu berkas dukungan akan kembali dilakukan Verfak perbaikan kedua pada 31 Juli - 10 Agustus 2024. Baru setelah itu akan ada jadwal penetapan di 19 Agustus 2024 mendatang.
"Nanti bisa tim bapaslon untuk mengumpulkan tambahan dukungan dikali 2 dari jumlah TMS. Angkanya harus sesuai," ucap Acis, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Lebih lanjut, untuk semua proses berjalan sesuai waktu yang sudah disesuaikan. Usai pelaksanaan perbaikan tim Bapaslon wajib melakukan perbaikan dengan memakai data dukungan baru.
"Harus jumlah dukungan baru. Nanti prosesnya kita ulang lagi khusus berkas perbaikan. Sekarang tahap Verfak masih berlangsung," sambungnya.
Baca Juga: 150 Pendukung Paslon Basri-Chusnul Belum Ditemui, KPU Bontang Terus Upayakan Verifikasi
Diketahui, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi.
Berita Terkait
-
2 Pelatih Lokal Sebelum Nova Arianto yang Bawa Timnas Indonesia Gacor di Piala Asia U-17
-
Skandal Meja Kursi SD Semarang: Wali Kota dan Suami Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN