SuaraKaltim.id - Bakal Calon Wali Kota Basri Rase dan Wakilnya Chusnul Dihin yang ingin maju lewat jalur perseorangan bisa menambah jumlah dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan perbaikan itu dilakukan usai pelaksanaan pleno hasil Verfak yang berlangsung pada 6-12 Juli 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, untuk berkas yang dinyatakan TMS bisa diperbaiki dengan tambahan dukungan dikali 2.
Semisal pada Verfak terdapat 1000 dukungan TMS. Kemudian tim bapaslon Basri-Chusnul harus mengumpulkan dukungan baru sebanyak 2 ribu KTP.
Berkas baru bisa dikumpulkan pada 13-17 Juli 2024. Baru setelah itu KPU kembali melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan pada 18-28 Juli 2024.
Setelah itu berkas dukungan akan kembali dilakukan Verfak perbaikan kedua pada 31 Juli - 10 Agustus 2024. Baru setelah itu akan ada jadwal penetapan di 19 Agustus 2024 mendatang.
"Nanti bisa tim bapaslon untuk mengumpulkan tambahan dukungan dikali 2 dari jumlah TMS. Angkanya harus sesuai," ucap Acis, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Lebih lanjut, untuk semua proses berjalan sesuai waktu yang sudah disesuaikan. Usai pelaksanaan perbaikan tim Bapaslon wajib melakukan perbaikan dengan memakai data dukungan baru.
"Harus jumlah dukungan baru. Nanti prosesnya kita ulang lagi khusus berkas perbaikan. Sekarang tahap Verfak masih berlangsung," sambungnya.
Baca Juga: Sambal Gami Bawis: Kuliner Ikonik Bontang yang Melekat di Hati Wisatawan
Diketahui, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi.
Kedua data orang yang benar-benar tidak mendukung, dan ketiga tidak dapat ditemuni setelah 3 kali percobaan.
Di kategori meninggal ada beberapa kriteria sebelum namanya dinyatakan TMS. Semisal pendukung meninggal setelah tahapan vermin masih termasuk dalam golongan memenuhi syarat.
Karena yang bersangkutan sudah lolos menyatakan dukungannya. Berbeda saat data orang meninggal dicatut berkasnya sebagai pendukung maka akan gugur secara otomatis.
Kemudian ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan Verfak Pertama melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, Liasion Officer (LO) atau tim sukses paslon Bacalon mengumpulkan pendukung bila verifikator kesulitan menemui pendukung dan terakhir dengan cara melakukan video call kepada pendukung.
Metode kedua, bagi pendukung yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator lapangan. KPU Bontang bakal meminta tim sukses pasangan Bacalon jalur perseorangan mengumpulkan orang-orang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'