SuaraKaltim.id - Sebanyak 32 PKL yang berjualan di sekitar Jembatan Manggar, Balikpapan Timur ditertibkan petugas Satpol PP Balikpapan, Minggu (29/06/2024).
Hal itu disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim belum lama ini.
“PKL yang kami tindak ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang larangan berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasos (fasilitas sosial),” ujar Izmir, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Izmir mengungkapkan, jembatan Manggar di renovasi oleh pemerintah kota (Pemkot) dengan beragam ornamen serta lampu hias. Agar terlihat lebih estetik, namun hal itu akan pudar bila terdapat PKL.
“Dan disana itu juga merupakan fasilitas umum, trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki justru digunakan untuk berjualan,” tegas Izmir.
Izmir menerangkan, rata-rata pedagang yang terjaring itu menggunakan grobak dorong, serta kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Penertiban ini sebagai langkah antisipasi cepat dari Satpol PP, sebelum pedagang tersebut menyebar dan menjadi sebuah budaya buruk yang baru di kawasan tersebut. Apalagi Balikpapan ini sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu harus tertib,” jelasnya.
Jembatan Manggar, merupakan salah satu akses menuju obyek wisata bahari di Kota Balikpapan, yakni Pantai Segara Sari Manggar, dan Pantai Lamaru.
“Bila ada wisatawan atau tamu datang ke sini, satu-satunya akses mau ke sana kan lewat jembatan itu, kecuali mereka rela memutar jauh lewat kawasan kilo,” ungkapnya.
Baca Juga: PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan
Lanjut Izmir, bagi mereka yang terjaring berikutnya akan dilaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Mereka selanjutnya akan dilakukan pemanggilan pada Kamis (11/07/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan untuk mengikuti sidang tipiring,” terang Izmir.
PKL Lapangan Merdeka Sudah Ditindak
Sebelumnya, Satpol PP Balikpapan melalui Tim Khususnya menertibkan sejumlah PKL yang berada di depan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan rumah Dinas Polda Kaltim sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Rabu malam (26/06/2024).
Dari puluhan PKL yang terjaring. Salah satunya salome melawai yang sudah sangat terkenal dengan dagangannya menggunakan kendaraan roda 3 tersebut ikut terjaring.
Izmir Novian Hakim mengatakan, razia ini menyasar PKL di kawasan RSPB dan sekitarnya. Seperti diketahui mereka para PKL di larang berjualan di lapangan merdeka. Tapi sekarang mereka malah memanfaatkan fasum jalan dan trotoar untuk berjualan.
“Jika tidak ditindak maka akan dikhawatirkan mereka akan semakin bebas berjualan di kawasan tersebut. Yanh sudah jelas Jalan Jenderal Sudirman ini masuk KTL,” kata Izmir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud