SuaraKaltim.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya kelebihan bayar senilai yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pada 2023 untuk iuran BPJS gratis.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Kaltim total kelebihan bayar senilai Rp115 juta. Pemkot Bontang diketahui tetap membayarkan iuran kepada 309 orangnyang sudah meninggal.
Mengkonfirmasi hal itu, Kepala Diskes Pemkot Bontang Bahtiar Mabe mengaku akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Nantinya pihak Dinkes akan melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait kelebihan bayar itu. Untuk diketahui, pada 2023 Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran Rp21 miliar untuk program jaminan kesehatan/asuransi bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU).
Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti, Pemkot Bontang Gelar Tes Urine Mendadak untuk ASN dan Honorer
"Kami akan tindaklankuti. Memang diakui ada kelebihan bayar. Nanti kita koordinasi ke BPJS Kesehatan," ucap Bahtiar Mabe, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/07/2024).
Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan, ada beberapa skema penyelesaian dari temuan itu. Semisal anggaran itu dikembalikan ke daerah. Atau bisa disimpan langsung dan Pemkot tinggal membayar sisa iuran di 2024.
Kendati begitu semua prosedur harus diyakini sesuai aturan. Hasil temuan ini juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pendataan program iuran BPJS gtatis untuk masyarakat Bontang.
"Kita lihat saja nanti. Untuk pendataan akan kami siapkan aplikasinya. Kita tidak tahu juga kalau ada kelebihan bayar bagi peserta BPJS yang meninggal," pungkasnya.
Baca Juga: Insentif RT Bontang Naik Jadi Rp 2 Juta, Berlaku Mulai Tahun Depan
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Siapa Saja yang Berhak Dapat BPJS Kesehatan Gratis? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Tiga Kali Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Panduan Lengkap Bayar BPJS Kesehatan via BRImo, Antisipasi Telat Iuran
-
Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Kelas 1,2,3 Dihapus
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Oknum ASN di Bontang Positif Sabu, Proses Assessment Masih Berlangsung
-
Legitimasi Terancam, Pengamat Unmul Tolak Pilkada Lewat DPRD
-
Tol Akses IKN Bangun Perlintasan Satwa untuk Lindungi Beruang Madu
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
-
Awal 2025, UMK Balikpapan Naik Jadi Rp 3,7 Juta