SuaraKaltim.id - Pantai Nipah-nipah yang ada di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk 50 besar desa wisata terbaik dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Presrasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudyaan dan Pariwasata (Disbudpar) PPU, Andi Israwark Latief belum lama ini.
"Capaian masuk 50 besar sangat luar biasa, karena bisa lolos dari total 6.016 desa wisata di seluruh Indonesia," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (02/07/2024).
Ia melanjutkan, keberhasilan itu menjadi bukti potensi Pantai Nipah-nipah sebagai kunjungan wisata yang baik dan menarik, apresiasi diberikan kepada pihak yang sudah bekerja keras dalam melakukan akselerasi pengembangan destinasi wisata di kawasan itu.
Baca Juga: Mengapa Harga Tanah di Ibu Kota Nusantara Melonjak Tajam?
Ia mengatakan, Disbudpar Kabupaten PPU melakukan persiapan kedatangan Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno untuk proses evaluasi (visitasi) dan penilaian dewan juri.
Ia menuturkan, Disbudpar Kabupaten PPU melakukan koordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku usaha dan semua pihak terkait di Kelurahan Nipah-nipah untuk mempersiapkan proses evaluasi dan penilaian Pantai Nipah-nipah.
"Koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dilakukan untuk persiapan proses evaluasi yang dilakukan Menparekraf dan dinilai langsung oleh dewan juri," jelasnya.
"Kami persiapkan dengan matang, agar dapat peringkat pertama pada setiap pemenuhan kriteria yang ditetapkan pelaksana kegiatan," tambahnya.
Lima kriteria yang bakal dinilai, yaitu daya tarik wisata, fasilitas pendukung memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan (amenitas) digitalisasi, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), serta kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit (resiliensi).
Baca Juga: Pemkab PPU Sumbang Aset Rp 595 Miliar, Fasilitas Pendidikan hingga Jalan Masuk OIKN
Nominasi desa wisata terbaik mendapatkan pendampingan yang bertujuan mengoptimalkan potensi, memperkuat tata kelola destinasi dan memastikan keberlanjutan lingkungan maupun wisata agar terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang.
Pendampingan yang diberikan Kemenparekraf itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, membantu sistem tata kelola yang baik dan untuk memperoleh aksesibilitas kemitraan.
"Tahapan visitasi dan penilaian lapangan dewan juri dilakukan pada Juni-Agustus 2024, dan diikuti rapat penjurian akhir, serta malam puncak penganugerahan pada September 2024," terangnya.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Kolaborasi Hebat, Brantas Abipraya dan Desa Cikole Wujudkan Mimpi Desa Wisata Bersih
-
Liburan Akhir Tahun Murah Meriah: Kunjungi 7 Desa Wisata di Indonesia Ini, Ada Promonya Loh
-
Desa Wisata Pujon Kidul, Ragam Aktivitas Seru untuk Liburan Tahun Baru
-
Mahasiswa Amikom Berdayakan Pemuda Desa Baturono Kembangkan Wisata Lokal
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga