SuaraKaltim.id - Pria lanjut usia berinisial AH diringkus polisi pada Selasa (02/07/2024) kemarin. Laki-laki 63 tahun itu diduga menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Warga yang berdomisili di Kelurahan Berebas Tengah ini, ditangkap usai ketahuan mencabuli anak yang masih berumur 8 tahun.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tindakan tercela itu dilakukan pada Maret 2024 lalu.
Kemudian orang tua baru melaporkan kejadian itu pada Rabu (29/05/2024) silam. Setelah itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan visum.
"Kami ada amankan tersangka pencabulan. Dia sudah berumur 63 tahun dan melalukan tindak pidana pencabulan terhadap anak usia 8 tahun," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pendalaman soal motifnya.
Tersangka dikenakan, Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman paling minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak