SuaraKaltim.id - Hunian warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangunkan rumah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin. Ia mengatakan, Kementerian PUPR sudah menyusun rencana pembangunan rumah tapak dan rumah susun (rusun) untuk relokasi warga terdampak pembangunan Kota Nusantara.
"Hunian relokasi yang diperuntukkan bagi warga itu berupa rumah tapak tipe 35 dan rusun tipe 35," ucapnya, disadur dari ANTARA, Rabu (03/07/2024).
OIKN bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terlebih dahulu melakukan sosialisasi menyangkut rencana relokasi warga terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia itu.
Baca Juga: Meskipun IKN Sudah Jadi Ibu Kota Baru, Prabowo dan Gibran Dilantik di Senayan
Pemerintah pusat memberikan pilihan hunian untuk relokasi kepada masyarakat terdampak pembangunan Kota Nusantara, yakni rumah tapak atau rusun.
"Warga bisa pilih, kalau tidak terbiasa tinggal di rusun bisa pilih rumah tapak," jelasnya.
"Kami akan cari waktu yang tepat untuk sosialisasi langsung temui warga, pastinya Kota Nusantara hadir untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Warga yang terdampak pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku Kecamatan Sepaku juga diberikan pilihan relokasi ke rumah tapak atau rusun yang dibangun Kementerian PUPR itu.
"Jadi warga terdampak pembangunan Kota Nusantara maupun yang tinggal di daerah rawan banjir di Kecamatan Sepaku akan direlokasi oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Keunikan Desain Interior Kantor Presiden di IKN, Ada Apa Saja?
OIKN berkomitmen melakukan percepatan tanpa merugikan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan ibu kota negara baru Indonesia pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur itu.
Pembangunan dipercepat secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan Kepala Negara, melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus, demikian Alimuddin.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen