SuaraKaltim.id - Pasangan kekasih dibubarkan Satpol PP pada Jumat (05/07/2024) malam lalu di Bukit Kusnodo, Kelurahan Belikbing, Bontang Barat. Peristiwa pembubaran itu disampaikan Kepala Satpol-PP Ahmad Yani melalui Kabid PPUD Arianto.
Ia mengatakan, awalnya masyarakat setempat melapor karena resah adanya aktivitas anak muda di malam hari. Kemudian, Satpol-PP melakukan penyisiran dan mendapat seorang pria dan wanita sedang nongkrong.
Parahnya aktivitas muda-mudi di Bukit Kusnodo itu juga disertai dengan minuman keras jenis tuak. Setelah itu Satpol-PP langsung melakukan pendataan dan membubarkan keduanya.
Keduanya langsung diminta untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Alasannya, karena bisa menyebabkan praktik negatif.
"Mereka kedapatan nongkrong di Bukit Kusnodo. Sambil minum tuak ini pasangan laki dan perempuan masih muda. Langsung kita bubarkan," ucap Arianto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (07/07/2024).
Lebih lanjut, Satpol-PP juga intens melakukan patroli di sejumlah titik rawan. Hal itu dilakukan untuk menegakkan Perda Nonor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat.
Untuk itu masyarakat diminta aktif melakukan pelaporan saat melihat adanya praktik kenakalan atau yang bisa menganggung kenyamanan.
"Untuk keduanya kelanggar di pasal 19 huruf a dan 20 huruf a. Jadi kita lakukan pembinaan," pungkasnya.
Baca Juga: Keamanan Berau Terancam? Satpol PP Kewalahan Jaga Luas Wilayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi