Denada S Putri
Minggu, 07 Juli 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi tuak. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pasangan kekasih dibubarkan Satpol PP pada Jumat (05/07/2024) malam lalu di Bukit Kusnodo, Kelurahan Belikbing, Bontang Barat. Peristiwa pembubaran itu disampaikan Kepala Satpol-PP Ahmad Yani melalui Kabid PPUD  Arianto.

Ia mengatakan, awalnya masyarakat setempat melapor karena resah adanya aktivitas anak muda di malam hari. Kemudian, Satpol-PP melakukan penyisiran dan mendapat seorang pria dan wanita sedang nongkrong.

Parahnya aktivitas muda-mudi di Bukit Kusnodo itu juga disertai dengan minuman keras jenis tuak. Setelah itu Satpol-PP langsung melakukan pendataan dan membubarkan keduanya.

Keduanya langsung diminta untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Alasannya, karena bisa menyebabkan praktik negatif.

Kedua muda mudi yang kedapatan diminta meninggalkan lokasi oleh petugas Satpol PP. [KlikKaltim.com]

"Mereka kedapatan nongkrong di Bukit Kusnodo. Sambil minum tuak ini pasangan laki dan perempuan masih muda. Langsung kita bubarkan," ucap Arianto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (07/07/2024).

Lebih lanjut, Satpol-PP juga intens melakukan patroli di sejumlah titik rawan. Hal itu dilakukan untuk menegakkan Perda  Nonor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat.

Untuk itu masyarakat diminta aktif melakukan pelaporan saat melihat adanya praktik kenakalan atau yang bisa menganggung kenyamanan.

"Untuk keduanya kelanggar di pasal 19 huruf a dan 20 huruf a. Jadi kita lakukan pembinaan," pungkasnya.

Baca Juga: Keamanan Berau Terancam? Satpol PP Kewalahan Jaga Luas Wilayah

Load More