SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang rampung menyelesaikan pleno tingkat kota hasil verifikasi faktual yang berlangsung pada Senin (08/07/2024) siang.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, hasil pleno pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dihin dinyatakan memenuhi syarat.
Di mana, dari hasil Verfak Basri-Chusnul berhasil mendapat dukungan sebanyak 13.293 orang. Diuraikan untuk sebaran dukungan di Bontang Selatan terdapat 5.961 orang, Bontang Barat 1.289 orang, dan Bontang Utara 6.043 orang. Dengan jumlah itu sudah melewati batas minimal dukungan 13.160 orang.
"Dari hasil pleno paslon Basri-Chusnul dinyatakan memenuhi syarat dafi batas minimal. Dari total 14.073 orang. Terdapat 780 pendukung dinyatakan TMS," ucap Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/07/2024).
Di hasil pleno itu maka tim paslon tidak mengikuti proses masa perbaikan. Lebih lanjut Roby sapaan akrabnya, paslon tinggal menunggu penyerahan surat keputusan di Senin (19/08/2024).
Kemudian paslon Independen nanti juga ikut tahapan pendaftaran sama dengan partai politik (Parpol) di 27-29 Agustus 2024.
"Jadi tinggal nunggu SKnya diterbitkan dari KPU Bontang. Jadi nanti SK itu jadi syarat daftar sebagai calon independen," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026