SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang rampung menyelesaikan pleno tingkat kota hasil verifikasi faktual yang berlangsung pada Senin (08/07/2024) siang.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, hasil pleno pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dihin dinyatakan memenuhi syarat.
Di mana, dari hasil Verfak Basri-Chusnul berhasil mendapat dukungan sebanyak 13.293 orang. Diuraikan untuk sebaran dukungan di Bontang Selatan terdapat 5.961 orang, Bontang Barat 1.289 orang, dan Bontang Utara 6.043 orang. Dengan jumlah itu sudah melewati batas minimal dukungan 13.160 orang.
"Dari hasil pleno paslon Basri-Chusnul dinyatakan memenuhi syarat dafi batas minimal. Dari total 14.073 orang. Terdapat 780 pendukung dinyatakan TMS," ucap Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/07/2024).
Di hasil pleno itu maka tim paslon tidak mengikuti proses masa perbaikan. Lebih lanjut Roby sapaan akrabnya, paslon tinggal menunggu penyerahan surat keputusan di Senin (19/08/2024).
Kemudian paslon Independen nanti juga ikut tahapan pendaftaran sama dengan partai politik (Parpol) di 27-29 Agustus 2024.
"Jadi tinggal nunggu SKnya diterbitkan dari KPU Bontang. Jadi nanti SK itu jadi syarat daftar sebagai calon independen," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi