SuaraKaltim.id - Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/04/2024) lalu masih menegaskan bahwa Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.
Dalam UU DKJ Pasal 63 menyebutkan, Jakarta masih menyandang status ibu kota sampai nanti dipindahkan ke Nusantara. Namun, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut kapan pemindahan tersebut meski UU DKJ sudah disahkan.
Di pasal tersebut juga disampaikan, ibu kota akan berpindah jika Keputusan Presiden (Keppres) sudah terbit.
"Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini," demikian disebutkan dalam UU DKJ pasal 63, disadur dari AyoBandung.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/07/2024).
Baca Juga: Istana Presiden di IKN Diperiksa Ridwan Kamil, Upacara 17 Agustus Diklaim akan Spektakuler
Timbul pertanyaan di publik, Jakarta akan menjadi seperti apa jika ibu kota pindah ke Nusantara. Dalam UU DKJ Pasal 2 disebutkan, Jakarta bakal menjadi daerah otonom setingkat provinsi.
Tertuang di UU DKJ, Jakarta akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Jakarta berfungsi sebagai pusat perdagangan, kegiatan layanan jasa dan layanan keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan soal kapan Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara bisa diterbitkan. Jokowi menyebut, Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara bisa terbit di masa pemerintahannya atau saat pemerintahan selanjutnya. Jokowi juga mengaku enggan terburu-buru menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Prabowo Tak Mau Dilantik di IKN, Pengamat Sebut Indikator Keraguan Pindah Ibu Kota
Berita Terkait
-
Ajak Anak Abah Dukung Pram-Rano, Anies Berharap Programnya Saat Pimpin Jakarta Dilanjutkan
-
Hadiri Apel Siaga Kawal Pemilu, Anies Diserbu Warga Berebut Swafoto
-
Malu-malu Pakai Jersey Persija usai Ditantang Ketum Jakmania, Wartawan ke RK: Dibuka Rompinya Kang!
-
Muncul ke Publik Pakai Baret Oranye, Anies Akhirnya All Out Kampanyekan Pram-Rano Jelang Pencoblosan 27 November
-
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Naik Tinggi Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
17 Gol Marselino Ferdinan: Kaki Kanan dan Kiri Gacor, Minus Sundulan
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye