SuaraKaltim.id - Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/04/2024) lalu masih menegaskan bahwa Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.
Dalam UU DKJ Pasal 63 menyebutkan, Jakarta masih menyandang status ibu kota sampai nanti dipindahkan ke Nusantara. Namun, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut kapan pemindahan tersebut meski UU DKJ sudah disahkan.
Di pasal tersebut juga disampaikan, ibu kota akan berpindah jika Keputusan Presiden (Keppres) sudah terbit.
"Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini," demikian disebutkan dalam UU DKJ pasal 63, disadur dari AyoBandung.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/07/2024).
Timbul pertanyaan di publik, Jakarta akan menjadi seperti apa jika ibu kota pindah ke Nusantara. Dalam UU DKJ Pasal 2 disebutkan, Jakarta bakal menjadi daerah otonom setingkat provinsi.
Tertuang di UU DKJ, Jakarta akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Jakarta berfungsi sebagai pusat perdagangan, kegiatan layanan jasa dan layanan keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan soal kapan Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara bisa diterbitkan. Jokowi menyebut, Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara bisa terbit di masa pemerintahannya atau saat pemerintahan selanjutnya. Jokowi juga mengaku enggan terburu-buru menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Istana Presiden di IKN Diperiksa Ridwan Kamil, Upacara 17 Agustus Diklaim akan Spektakuler
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'