SuaraKaltim.id - Undang-undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/04/2024) lalu masih menegaskan bahwa Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.
Dalam UU DKJ Pasal 63 menyebutkan, Jakarta masih menyandang status ibu kota sampai nanti dipindahkan ke Nusantara. Namun, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut kapan pemindahan tersebut meski UU DKJ sudah disahkan.
Di pasal tersebut juga disampaikan, ibu kota akan berpindah jika Keputusan Presiden (Keppres) sudah terbit.
"Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini," demikian disebutkan dalam UU DKJ pasal 63, disadur dari AyoBandung.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/07/2024).
Timbul pertanyaan di publik, Jakarta akan menjadi seperti apa jika ibu kota pindah ke Nusantara. Dalam UU DKJ Pasal 2 disebutkan, Jakarta bakal menjadi daerah otonom setingkat provinsi.
Tertuang di UU DKJ, Jakarta akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Jakarta berfungsi sebagai pusat perdagangan, kegiatan layanan jasa dan layanan keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan soal kapan Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara bisa diterbitkan. Jokowi menyebut, Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara bisa terbit di masa pemerintahannya atau saat pemerintahan selanjutnya. Jokowi juga mengaku enggan terburu-buru menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Istana Presiden di IKN Diperiksa Ridwan Kamil, Upacara 17 Agustus Diklaim akan Spektakuler
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
CEK FAKTA: Klaim Menkeu Purbaya Soal Guru Wajib PNS 2026
-
CEK FAKTA: Klaim Serangan Udara TNI di Papua Dibongkar, Ternyata Konten Buatan AI
-
IKN, Tempat di Mana Kearifan Lokal dan Modernitas Bertemu
-
Bapenda Kaltim Bidik Rp 13 Miliar dari Pajak Air Permukaan, 332 Perusahaan Jadi Wajib Pajak
-
Musim Hujan Picu Ledakan Populasi Ulat Bulu di Samarinda