SuaraKaltim.id - Kepolisian Resort (Polres) Bontang mengungkap modus seorang influencer berinisial SB (19) yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online.
SB ditangkap pada Rabu, 17 Juli 2024, setelah terbukti melakukan endorse situs judi online sebanyak lima kali dengan imbalan total sebesar Rp2,1 juta.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penelusuran tim cyber Polres Bontang.
"Sudah ada 5 kali transakai dengan imbalan Rp2,1 juta. Ini kita ringkus usai dilakukan penelusuran," ujar AKBP Alex Frestian.
Menurut informasi yang diperoleh, SB, seorang selebgram dengan pengikut Instagram sebanyak 2 ribu orang, menerima bayaran sekitar Rp700 ribu setiap bulannya dari aktivitas promosi tersebut.
SB mengaku terlibat dalam kegiatan ini karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
"Risiko yang diakibatkan judi online tidak main-main. Dia berharap uang untuk hidup," tambah Kapolres.
SB kini dihadapkan pada pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Modus Beri Uang Jajan Rp5 Ribu, Kakek 63 Tahun Cabuli 2 Bocah di Bontang
Berita Terkait
-
Modus Beri Uang Jajan Rp5 Ribu, Kakek 63 Tahun Cabuli 2 Bocah di Bontang
-
Ayam Kampung di Kelurahan Loktuan Bontang Tiba-Tiba Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung
-
Selebgram Bontang Ditangkap Polisi karena Endorse Judi Online
-
PKS Bontang Alihkan Dukungan ke Pasangan Neni-Agus di Pilkada November 2024
-
Najirah Resmi Berpasangan dengan Muhammad Aswar Maju di Pilkada Bontang
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya