SuaraKaltim.id - Polres Bontang telah berhasil mengembangkan kasus pelecehan seksual yang menjerat seorang kakek berusia 63 tahun asal Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan.
Kakek tersebut, yang telah ditangkap sejak Mei 2024, kini diketahui memiliki tambahan 1 korban, sehingga total korban menjadi dua orang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, menjelaskan bahwa tambahan korban tersebut juga anak di bawah umur. Para korban masing-masing berusia 7 dan 9 tahun.
Modus operandi pelaku adalah mengajak anak-anak tersebut ke rumahnya, kemudian meraba mereka dan memberikan uang jajan sebesar lima ribu rupiah sebagai imbalan setiap kali melakukan aksinya.
"Korban-korban ini adalah tetangganya sendiri. Setelah masuk ke rumah, kakek itu meraba korban dan memberi mereka uang jajan lima ribu rupiah," ujar AKBP Alex Frestian.
Para korban saat ini telah mendapatkan perlindungan baik secara psikologis maupun fisik.
AKBP Alex Frestian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
"Kita harus lebih berhati-hati. Jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor," tambahnya.
Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Ayam Kampung di Kelurahan Loktuan Bontang Tiba-Tiba Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung
"Ancaman hukuman yang dikenakan minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara," tutup AKBP Alex Frestian.
Berita Terkait
-
Ayam Kampung di Kelurahan Loktuan Bontang Tiba-Tiba Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung
-
Selebgram Bontang Ditangkap Polisi karena Endorse Judi Online
-
PKS Bontang Alihkan Dukungan ke Pasangan Neni-Agus di Pilkada November 2024
-
Najirah Resmi Berpasangan dengan Muhammad Aswar Maju di Pilkada Bontang
-
Banjir Melanda Kelurahan Guntung: 791 Warga Terdampak, Posko Bantuan Didirikan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya