SuaraKaltim.id - Polres Bontang telah berhasil mengembangkan kasus pelecehan seksual yang menjerat seorang kakek berusia 63 tahun asal Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan.
Kakek tersebut, yang telah ditangkap sejak Mei 2024, kini diketahui memiliki tambahan 1 korban, sehingga total korban menjadi dua orang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, menjelaskan bahwa tambahan korban tersebut juga anak di bawah umur. Para korban masing-masing berusia 7 dan 9 tahun.
Modus operandi pelaku adalah mengajak anak-anak tersebut ke rumahnya, kemudian meraba mereka dan memberikan uang jajan sebesar lima ribu rupiah sebagai imbalan setiap kali melakukan aksinya.
"Korban-korban ini adalah tetangganya sendiri. Setelah masuk ke rumah, kakek itu meraba korban dan memberi mereka uang jajan lima ribu rupiah," ujar AKBP Alex Frestian.
Para korban saat ini telah mendapatkan perlindungan baik secara psikologis maupun fisik.
AKBP Alex Frestian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
"Kita harus lebih berhati-hati. Jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor," tambahnya.
Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Ayam Kampung di Kelurahan Loktuan Bontang Tiba-Tiba Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung
"Ancaman hukuman yang dikenakan minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara," tutup AKBP Alex Frestian.
Berita Terkait
-
Ayam Kampung di Kelurahan Loktuan Bontang Tiba-Tiba Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung
-
Selebgram Bontang Ditangkap Polisi karena Endorse Judi Online
-
PKS Bontang Alihkan Dukungan ke Pasangan Neni-Agus di Pilkada November 2024
-
Najirah Resmi Berpasangan dengan Muhammad Aswar Maju di Pilkada Bontang
-
Banjir Melanda Kelurahan Guntung: 791 Warga Terdampak, Posko Bantuan Didirikan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026