SuaraKaltim.id - Polres Bontang telah berhasil mengembangkan kasus pelecehan seksual yang menjerat seorang kakek berusia 63 tahun asal Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan.
Kakek tersebut, yang telah ditangkap sejak Mei 2024, kini diketahui memiliki tambahan 1 korban, sehingga total korban menjadi dua orang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, menjelaskan bahwa tambahan korban tersebut juga anak di bawah umur. Para korban masing-masing berusia 7 dan 9 tahun.
Modus operandi pelaku adalah mengajak anak-anak tersebut ke rumahnya, kemudian meraba mereka dan memberikan uang jajan sebesar lima ribu rupiah sebagai imbalan setiap kali melakukan aksinya.
"Korban-korban ini adalah tetangganya sendiri. Setelah masuk ke rumah, kakek itu meraba korban dan memberi mereka uang jajan lima ribu rupiah," ujar AKBP Alex Frestian.
Para korban saat ini telah mendapatkan perlindungan baik secara psikologis maupun fisik.
AKBP Alex Frestian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
"Kita harus lebih berhati-hati. Jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor," tambahnya.
Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Ayam Kampung di Kelurahan Loktuan Bontang Tiba-Tiba Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung
"Ancaman hukuman yang dikenakan minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara," tutup AKBP Alex Frestian.
Berita Terkait
-
Ayam Kampung di Kelurahan Loktuan Bontang Tiba-Tiba Mati Massal, Warga Khawatir Flu Burung
-
Selebgram Bontang Ditangkap Polisi karena Endorse Judi Online
-
PKS Bontang Alihkan Dukungan ke Pasangan Neni-Agus di Pilkada November 2024
-
Najirah Resmi Berpasangan dengan Muhammad Aswar Maju di Pilkada Bontang
-
Banjir Melanda Kelurahan Guntung: 791 Warga Terdampak, Posko Bantuan Didirikan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026