SuaraKaltim.id - Sebuah tragedi mengguncang warga di kawasan Jalan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat, Kota Banjarmasin setelah ditemukannya jenazah bayi perempuan di kolong rumah pada hari Kamis kemarin.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengarah pada ZA (16 tahun), seorang siswi SMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, kasus ini terkuak setelah pihaknya membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan warga setempat.
"Penyidik mencurigai saksi ZA karena gelagatnya yang sering mengeluh sakit perut," ujar Eru di Mapolresta Banjarmasin.
Penyidik akhirnya berhasil mengonfirmasi bahwa ZA mengakui bayi yang ditemukan adalah hasil dari hubungan dengan pacarnya, RD, yang juga masih berstatus pelajar SMA.
"Saat akan diperiksa di rumah sakit, ZA mengakui bahwa bayi itu adalah miliknya. Dia melahirkan bayi tersebut pada hari sebelumnya saat magrib," tambah Eru.
Perasaan panik saat bayi terus menangis membuat ZA melakukan tindakan tragis dengan membekap mulut dan hidung bayi tersebut hingga mengakibatkan kematian.
Takut diketahui oleh orangtuanya, ZA membuang jenazah bayi ke atap rumah, yang kemudian jatuh ke kolong rumah dan ditemukan oleh warga setempat.
Saat ini, ZA sedang dalam perawatan medis pascamelahirkan di rumah sakit umum setempat, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Bukan Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel Berganti, Karena IKN?
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan peristiwa tragis ini.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pendidikan seksual yang komprehensif dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi remaja, untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Bukan Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel Berganti, Karena IKN?
-
Aslamiyah Maseh Uspa jadi Calon Jamaah Haji Tertua Embarkasi Banjarmasin
-
TNI Serempet Ibu Hamil di Tarakan, Kasus Berakhir Damai dan Pelaku Diberi Sanksi
-
Resep Ayam Habang Khas Banjarmasin, Enak Dimakan Selagi Hangat
-
Resep Kue Kararaban, Kue Basah Khas Banjarmasin yang Legit dan Lembut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026