SuaraKaltim.id - Sebuah tragedi mengguncang warga di kawasan Jalan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat, Kota Banjarmasin setelah ditemukannya jenazah bayi perempuan di kolong rumah pada hari Kamis kemarin.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengarah pada ZA (16 tahun), seorang siswi SMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, kasus ini terkuak setelah pihaknya membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan warga setempat.
"Penyidik mencurigai saksi ZA karena gelagatnya yang sering mengeluh sakit perut," ujar Eru di Mapolresta Banjarmasin.
Penyidik akhirnya berhasil mengonfirmasi bahwa ZA mengakui bayi yang ditemukan adalah hasil dari hubungan dengan pacarnya, RD, yang juga masih berstatus pelajar SMA.
"Saat akan diperiksa di rumah sakit, ZA mengakui bahwa bayi itu adalah miliknya. Dia melahirkan bayi tersebut pada hari sebelumnya saat magrib," tambah Eru.
Perasaan panik saat bayi terus menangis membuat ZA melakukan tindakan tragis dengan membekap mulut dan hidung bayi tersebut hingga mengakibatkan kematian.
Takut diketahui oleh orangtuanya, ZA membuang jenazah bayi ke atap rumah, yang kemudian jatuh ke kolong rumah dan ditemukan oleh warga setempat.
Saat ini, ZA sedang dalam perawatan medis pascamelahirkan di rumah sakit umum setempat, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Bukan Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel Berganti, Karena IKN?
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan peristiwa tragis ini.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pendidikan seksual yang komprehensif dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi remaja, untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Bukan Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel Berganti, Karena IKN?
-
Aslamiyah Maseh Uspa jadi Calon Jamaah Haji Tertua Embarkasi Banjarmasin
-
TNI Serempet Ibu Hamil di Tarakan, Kasus Berakhir Damai dan Pelaku Diberi Sanksi
-
Resep Ayam Habang Khas Banjarmasin, Enak Dimakan Selagi Hangat
-
Resep Kue Kararaban, Kue Basah Khas Banjarmasin yang Legit dan Lembut
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo