SuaraKaltim.id - Sebuah tragedi mengguncang warga di kawasan Jalan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat, Kota Banjarmasin setelah ditemukannya jenazah bayi perempuan di kolong rumah pada hari Kamis kemarin.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengarah pada ZA (16 tahun), seorang siswi SMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, kasus ini terkuak setelah pihaknya membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan warga setempat.
"Penyidik mencurigai saksi ZA karena gelagatnya yang sering mengeluh sakit perut," ujar Eru di Mapolresta Banjarmasin.
Penyidik akhirnya berhasil mengonfirmasi bahwa ZA mengakui bayi yang ditemukan adalah hasil dari hubungan dengan pacarnya, RD, yang juga masih berstatus pelajar SMA.
"Saat akan diperiksa di rumah sakit, ZA mengakui bahwa bayi itu adalah miliknya. Dia melahirkan bayi tersebut pada hari sebelumnya saat magrib," tambah Eru.
Perasaan panik saat bayi terus menangis membuat ZA melakukan tindakan tragis dengan membekap mulut dan hidung bayi tersebut hingga mengakibatkan kematian.
Takut diketahui oleh orangtuanya, ZA membuang jenazah bayi ke atap rumah, yang kemudian jatuh ke kolong rumah dan ditemukan oleh warga setempat.
Saat ini, ZA sedang dalam perawatan medis pascamelahirkan di rumah sakit umum setempat, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Bukan Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel Berganti, Karena IKN?
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan peristiwa tragis ini.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pendidikan seksual yang komprehensif dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi remaja, untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Bukan Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel Berganti, Karena IKN?
-
Aslamiyah Maseh Uspa jadi Calon Jamaah Haji Tertua Embarkasi Banjarmasin
-
TNI Serempet Ibu Hamil di Tarakan, Kasus Berakhir Damai dan Pelaku Diberi Sanksi
-
Resep Ayam Habang Khas Banjarmasin, Enak Dimakan Selagi Hangat
-
Resep Kue Kararaban, Kue Basah Khas Banjarmasin yang Legit dan Lembut
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah
-
Penjamah Belum Terlatih, Dapur MBG di Samarinda Dihentikan Sementara