SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bontang berhasil menahan seorang pelaku berinisial SB (20) yang diketahui mempromosikan judi online.
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli cyber rutin yang dilakukan oleh Polresta Bontang untuk menelusuri akun-akun yang terlibat dalam promosi judi online.
Kapolresta Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh unit Bontang Cyber Presisi.
"Kami rutin melaksanakan patroli cyber dengan menelusuri akun-akun yang mempromosikan judi online. Akhirnya kami ungkap salah satu pelaku di Kota Bontang," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, Selebgram Bontang Dibayar Rp2,1 Juta untuk Promosikan Situs Judi Online
Berdasarkan data yang diperoleh dari profiling, tersangka SB telah melakukan lima kali transaksi dengan total keuntungan mencapai Rp2.150.000.
Transaksi pertama yang dilakukan SB senilai Rp50.000, kemudian transaksi kedua dan ketiga masing-masing senilai Rp300.000, serta transaksi keempat dan kelima masing-masing senilai Rp700.000.
AKBP Alex mengungkapkan bahwa kasus judi online memiliki dampak yang cukup mengkhawatirkan dan membahayakan. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas judi online.
"Sudah banyak yang terjerumus, bahkan kita menjumpai ada yang sampai kehilangan nyawa," katanya.
Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa Kepolisian Bontang akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas judi yang dapat merusak kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Modus Beri Uang Jajan Rp5 Ribu, Kakek 63 Tahun Cabuli 2 Bocah di Bontang
"Kami tidak akan mentoleransi aktivitas kegiatan judi yang merusak kehidupan di masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas praktik judi online agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Hadir di Agenda Royal Sedayu, BRI Berikan Tips Agar Bisa Beli Rumah di Usia Muda
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online Senilai Rp293,4 Miliar, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan