SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil rekapitulasi ulang Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) sesuai perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rekapitulasi ulang ini dilakukan terkait gugatan Partai Demokrat yang mendalilkan adanya penambahan suara pada Partai Amanat Nasional (PAN).
Hasil rekapitulasi tersebut disahkan dalam rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/07/2024), setelah dipaparkan oleh Ketua KPU Kaltim yang mengikuti rapat pleno.
"Kami akan nyatakan pembacaan perolehan suara partai politik peserta pemilu untuk Pemilu Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur pasca-tindak lanjut amar putusan Mahkamah Konstitusi kami nyatakan disahkan," kata Anggota KPU RI Idham Kholik selaku pimpinan rapat pleno, sambil mengetuk palu sidang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/07/2024).
Dalam rapat tersebut, saksi dari Partai Demokrat menyatakan bahwa pelaksanaan putusan MK terkait rekapitulasi ulang itu telah membuktikan adanya jumlah suara yang tidak semestinya. Termasuk, di Dapil Banten II yang juga dilakukan rekapitulasi ulang. Partai Demokrat ingin agar KPU menjadikan hal tersebut sebagai evaluasi agar kejadian serupa tidak berulang pada pemilu berikutnya.
Sebelumnya, MK memerintahkan KPU untuk melaksanakan penghitungan surat suara ulang di 147 TPS di Kaltim terhadap suara pemilihan anggota DPR RI Dapil wilayah tersebut.
Putusan itu terkait perkara PHPU 2024 Nomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai pihak pemohon, sedangkan KPU sebagai pihak termohon dan PAN sebagai pihak terkait.
Dalam permohonannya, Partai Demokrat mendalilkan terjadinya penambahan perolehan suara PAN sebanyak 366 suara dan pengurangan suara Partai Demokrat sebanyak 183 suara di sejumlah TPS di beberapa kecamatan dan kabupaten/kota di Kaltim.
Berikut adalah hasil rekapitulasi ulang Pileg Dapil Kaltim yang telah disahkan KPU RI:
Baca Juga: Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024, KPU Tak Bisa Mencegah
Jumlah pengguna hak pilih: 2.259.711
- PKB: 143.870
- Partai Gerindra: 307.260
- PDIP: 252.717
- Partai Golkar: 538.115
- Partai NasDem: 227.808
- Partai Buruh: 8.640
- Partai Gelora: 56.317
- PKS: 145.571
- PKN: 3.663
- Partai Hanura: 13.264
- Partai Garuda: 5.156
- PAN: 111.139
- PBB: 5.790
- Partai Demokrat: 110.797
- PSI: 29.911
- Partai Perindo: 10.269
- PPP: 38.593
- Partai Ummat: 5.145
- Jumlah suara sah: 2.014.025
- Jumlah suara tidak sah: 245.686
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur