SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bakal menindak tegas masyarakat yang masih memarkirkan kendaraannya di area Taman Samarendah mulai 1 Agustus 2024. Pihaknya akan memberikan denda sebesar Rp 500 ribu, hingga pencabutan pentil ban bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan Dishub.
Beberapa waktu lalu, Dishub sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di kawasan Taman Samarendah. Saat ini, lahan parkir bagi pengunjung dialihkan ke Museum Samarinda.
"Per 1 Agustus 2024, pengunjung sudah tidak boleh parkir di Taman Samarendah, tapi dialihkan ke museum. Spanduk larangan parkir juga sudah terpasang," kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).
Manalu menyebut, sudah ada fasilitas penyeberangan (zebra cross) dari Museum, ke Taman Samarendah. Ini juga memudahkan pengunjung agar bisa menyeberang dengan aman, dan melakukan aktivitasnya di Taman Samarendah.
"Zebra cross sudah terkoneksi dari museum ke Taman Samarendah. Pada anggaran perubahan jika disetujui, kami akan tambah fasilitas pelican crossing," ujarnya.
Kemudian, Dishub juga bekerja sama dengan Disdikbud Samarinda, terkait pengelolaan parkir di Museum tersebut. Luas ruang parkir di museum, paling tidak bisa menampung sebanyak 30 unit kendaraan roda empat.
"Parking gate nya sudah support tap in tap out, jadi masyarakat yang memiliki uang elektronik bisa langsung menggunakannya. Parkir di buka dari jam 08.00-22.00 WITA," bebernya.
Terkait masyarakat atau pengunjung yang masih bandel memarkirkan kendaraannya di Taman Samarendah, Dishub akan menindak tegas perihal itu.
"Tindak tegasnya bisa pencabutan pentil ban, penggembosan ban kendaraan, penderekan, hingga denda sebesar Rp 500 ribu," ungkap Manalu.
Baca Juga: Menhub Soroti soal Izin Taksi Terbang di IKN
Terpisah, salah satu pengunjung Taman Samarendah, Alif juga merespon terkait larangan kendaraan yang parkir di Taman Samarendah. Dirinya mendukung aturan tersebut, agar penataan parkir di Taman Samarendah jauh lebih baik kedepannya.
"Bagus aja itu, karena dari museum ke taman samarendah juga deket. Kalau mobil atau motor parkir di area sini, mungkin bisa terjadi macet dan tidak enak untuk dipandang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru