SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bakal menindak tegas masyarakat yang masih memarkirkan kendaraannya di area Taman Samarendah mulai 1 Agustus 2024. Pihaknya akan memberikan denda sebesar Rp 500 ribu, hingga pencabutan pentil ban bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan Dishub.
Beberapa waktu lalu, Dishub sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di kawasan Taman Samarendah. Saat ini, lahan parkir bagi pengunjung dialihkan ke Museum Samarinda.
"Per 1 Agustus 2024, pengunjung sudah tidak boleh parkir di Taman Samarendah, tapi dialihkan ke museum. Spanduk larangan parkir juga sudah terpasang," kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).
Manalu menyebut, sudah ada fasilitas penyeberangan (zebra cross) dari Museum, ke Taman Samarendah. Ini juga memudahkan pengunjung agar bisa menyeberang dengan aman, dan melakukan aktivitasnya di Taman Samarendah.
"Zebra cross sudah terkoneksi dari museum ke Taman Samarendah. Pada anggaran perubahan jika disetujui, kami akan tambah fasilitas pelican crossing," ujarnya.
Kemudian, Dishub juga bekerja sama dengan Disdikbud Samarinda, terkait pengelolaan parkir di Museum tersebut. Luas ruang parkir di museum, paling tidak bisa menampung sebanyak 30 unit kendaraan roda empat.
"Parking gate nya sudah support tap in tap out, jadi masyarakat yang memiliki uang elektronik bisa langsung menggunakannya. Parkir di buka dari jam 08.00-22.00 WITA," bebernya.
Terkait masyarakat atau pengunjung yang masih bandel memarkirkan kendaraannya di Taman Samarendah, Dishub akan menindak tegas perihal itu.
"Tindak tegasnya bisa pencabutan pentil ban, penggembosan ban kendaraan, penderekan, hingga denda sebesar Rp 500 ribu," ungkap Manalu.
Baca Juga: Menhub Soroti soal Izin Taksi Terbang di IKN
Terpisah, salah satu pengunjung Taman Samarendah, Alif juga merespon terkait larangan kendaraan yang parkir di Taman Samarendah. Dirinya mendukung aturan tersebut, agar penataan parkir di Taman Samarendah jauh lebih baik kedepannya.
"Bagus aja itu, karena dari museum ke taman samarendah juga deket. Kalau mobil atau motor parkir di area sini, mungkin bisa terjadi macet dan tidak enak untuk dipandang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026